Dude Harlino Serahkan Honor Rp5,25 Miliar ke Bareskrim, Berkaitan dengan Kasus Dugaan Penipuan PT Dana Syariah Indonesia
HAIJAKARTA.ID- Aktor Dude Harlino menjadi sorotan publik setelah mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta pada Kamis (23/7/2026).
Kehadirannya bersama tim kuasa hukum yang dipimpin Haris Azhar bukan terkait aktivitas di dunia hiburan, melainkan untuk menyerahkan uang senilai Rp5,25 miliar kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Penyerahan dana tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Langkah Dude disebut sebagai bentuk kerja sama dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Honor Brand Ambassador Diserahkan ke Penyidik
Kepala Tim Penyidikan Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa uang yang diserahkan Dude Harlino berasal dari honor yang diterimanya sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia selama periode 2022 hingga 2025.
Menurut penyidik, dana tersebut kemudian diserahkan secara sukarela kepada Bareskrim untuk menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.
Nantinya, aset dan dana yang berhasil diamankan akan dipertimbangkan dalam mekanisme pengembalian kerugian kepada para korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus PT Dana Syariah Indonesia Terus Bergulir
Kasus yang menyeret PT Dana Syariah Indonesia merupakan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang telah merugikan banyak investor.
Bareskrim Polri hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.
Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka, yaitu:
- Taufiq Aljufri (TA), Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI.
- Mery Yuniarni (MY), mantan Direktur dan pemegang saham.
- Arie Rizal Lesmana (ARL), Komisaris sekaligus pemegang saham.
- AS, pendiri dan mantan Direktur PT DSI periode 2018–2024.
- FH, Founder sekaligus Advisor PT DSI.
FH diketahui memiliki rekam jejak di sektor keuangan, termasuk pernah menjabat sebagai Direktur Operasional dan Sarana Sistem Informasi OJK,
Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, hingga Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sejumlah Tersangka Sudah Diproses
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menyampaikan bahwa FH resmi ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka.
Sementara itu, penyidik telah melimpahkan berkas tiga tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU), sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam tahap penyelesaian pemberkasan.
Selain proses pidana, penyidik juga masih melakukan penelusuran terhadap berbagai aset milik PT Dana Syariah Indonesia, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.
Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung proses restitusi atau pengembalian kerugian kepada para investor yang menjadi korban.
Dude Harlino Tidak Berstatus Tersangka
Dalam perkembangan perkara ini, nama Dude Harlino muncul karena keterlibatannya sebagai figur publik yang pernah menjadi brand ambassador perusahaan tersebut.
Hingga saat ini, tidak ada keterangan dari kepolisian yang menyebut Dude sebagai tersangka dalam kasus PT Dana Syariah Indonesia.
Penyerahan honor senilai Rp5,25 miliar dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dan bentuk kooperatif terhadap aparat penegak hukum.
Penyidikan Masih Berlanjut
Bareskrim Polri menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia masih terus berlangsung.
Aparat kepolisian akan mendalami aliran dana, menelusuri aset perusahaan, serta melengkapi berkas perkara guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perusahaan investasi dengan nilai dana yang besar serta sejumlah tokoh yang pernah memiliki hubungan profesional dengan perusahaan tersebut.
