Dugaan Manipulasi Laporan JAKI Disorot, Pemprov DKI Tegaskan Siap Tindak Tegas
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian dalam mengawal kualitas pelayanan publik, khususnya terkait dugaan ketidaksesuaian tindak lanjut laporan pada aplikasi JAKI yang dikelola oleh Jakarta Smart City.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga transparansi sistem pengaduan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam mengawal kualitas pelayanan publik. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi dalam keterangan pers, Selasa (7/4/2026).
Tegaskan Siap Tindak Tegas Manipulasi dan Penyalahgunaan AI
Budi menegaskan, pemprov DKI Jakarta tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dalam proses tindak lanjut laporan, termasuk dugaan penyalahgunaan kecerdasan artifisial (AI).
“Pemprov DKI Jakarta tidak akan menoleransi segala bentuk manipulasi dalam tindak lanjut pengaduan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas layanan publik,” tegasnya.
Sebagai langkah penguatan pengawasan, Pemprov DKI juga berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta untuk memastikan proses verifikasi laporan berjalan lebih ketat.
Masyarakat juga turut diberi ruang untuk melaporkan indikasi pelanggaran melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1272-206.
Perbaikan Sistem JAKI dan Penguatan Verifikasi
Kejadian ini menjadi momentum bagi Pemprov DKI untuk melakukan pembenahan menyeluruh pada sistem JAKI. Upaya tersebut mencakup peningkatan sistem, penyempurnaan mekanisme verifikasi, hingga pengembangan fitur yang menjamin keaslian bukti tindak lanjut.
Ke depan, sistem akan dilengkapi dengan dokumentasi berbasis pengambilan gambar langsung di lapangan serta real time guna meningkatkan validasi data. Selain itu, sistem juga dikembangkan untuk mendeteksi potensi rekayasa digital, termasuk penggunaan AI yang tidak semestinya.
Budi menyebut, tingginya jumlah laporan menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap kanal pengaduan publik di Jakarta. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 62.571 laporan masuk melalui berbagai kanal, termasuk JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM), dengan rata-rata 20.857 laporan per bulan.
Sementara itu, sepanjang 2025 terdapat 195.988 laporan dari 50.960 prlapor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 191.655 laporan atau 97,8 persen telah ditindaklanjuti.
Pemprov Ajak Warga Terus Aktif Gunakan Kanal Resmi
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pembangunan kota melalui penyampaian laporan dan aspirasi melaluin kanal resmi pengaduan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menggunakan JAKI sebagai kanal resmi pengaduan dan empat kanal pengaduan lainnya. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan Jakarta yang lebih baik dan nyaman untuk semua,” pungkas Budi.
