sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Setelah proses eksekusi dan penyerahan lahan beserta bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah resmi dilakukan, perhatian publik kini tertuju pada rencana pemanfaatan kawasan strategis tersebut.

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) memastikan penggunaan aset negara eks Hotel Sultan akan dilakukan secara bertahap, hati-hati, dan melalui perencanaan yang matang.

Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A. Kusumo, mengatakan pihaknya menyambut baik kembalinya aset negara yang berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) tersebut.

Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah memastikan seluruh proses transisi aset berjalan aman serta sesuai dengan ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.

“Kami menyambut baik penyerahan aset negara ini. Mengingat lokasinya yang sangat strategis di kawasan GBK, prioritas saat ini adalah memastikan proses pengamanan dan pengelolaan awal dapat berjalan dengan baik,” ujar Rakhmadi, Jumat (19/6/2026).

Fokus pada Manfaat bagi Negara dan Masyarakat

Meski belum mengungkapkan secara rinci fungsi baru bangunan dan lahan eks Hotel Sultan, PPKGBK menegaskan bahwa aset tersebut akan diarahkan untuk mendukung pengembangan kawasan GBK secara menyeluruh.

Menurut Rakhmadi, pemanfaatan kawasan tersebut harus mampu memberikan nilai tambah tidak hanya bagi negara, tetapi juga masyarakat luas.

Karena itu, setiap keputusan terkait pengelolaan lahan akan mempertimbangkan berbagai aspek strategis, termasuk kebutuhan ruang publik, kegiatan olahraga, industri pertemuan, hingga sektor pariwisata.

“Kami ingin memastikan aset ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat serta mendukung pengembangan kawasan GBK sebagai pusat olahraga, ruang publik, kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition), pariwisata, dan aktivitas ekonomi produktif,” jelasnya.

Tahap Awal Dimulai dengan Pengamanan dan Inventarisasi

Saat ini, PPKGBK masih melakukan serangkaian langkah teknis pasca-penyerahan aset.

Beberapa kegiatan yang sedang berlangsung antara lain pengamanan kawasan, pendataan aset, inventarisasi bangunan, hingga pemeriksaan kondisi fisik seluruh gedung yang berada di area eks Hotel Sultan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui kondisi terkini aset sebelum pemerintah menentukan arah pemanfaatannya di masa mendatang.

Setelah proses inventarisasi selesai, PPKGBK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan aset negara tersebut.

“Saat ini kami fokus pada pengamanan aset dan pengecekan kondisi bangunan. Tahap berikutnya akan dilakukan koordinasi bersama Kementerian Sekretariat Negara dan pihak terkait lainnya,” kata Rakhmadi.

Integrasi Kawasan GBK Dinilai Akan Semakin Optimal

PPKGBK menilai pengembalian lahan eks Hotel Sultan ke dalam pengelolaan negara akan memberikan dampak positif terhadap integrasi kawasan Gelora Bung Karno secara keseluruhan.

Dengan kembali menyatunya blok kawasan yang selama ini menjadi objek sengketa, pengembangan masterplan GBK ke depan diyakini dapat berjalan lebih terintegrasi dan efisien.

Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu pusat kegiatan olahraga, hiburan, bisnis, dan ruang publik terbesar di Indonesia.

Menurut pengelola GBK, integrasi aset akan memudahkan perencanaan tata ruang kawasan sekaligus membuka peluang pengembangan berbagai fasilitas yang dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung aktivitas ekonomi.

PN Jakarta Pusat Serahkan 15 Bangunan Hotel Sultan kepada Negara

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah melaksanakan eksekusi dan menyerahkan lahan beserta 15 bangunan yang berada di kompleks Hotel Sultan kepada pemerintah.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari proses hukum panjang terkait status penguasaan lahan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno.

Pelaksanaan eksekusi dilakukan dengan pengamanan ribuan personel gabungan guna memastikan proses berjalan aman dan kondusif.

Setelah resmi diserahkan, seluruh aset kini berada dalam penguasaan negara melalui Kementerian Sekretariat Negara dan pengelola kawasan GBK.

Sementara itu, berbagai pihak masih menunggu keputusan pemerintah mengenai konsep pemanfaatan jangka panjang kawasan eks Hotel Sultan yang berada di salah satu lokasi paling strategis di pusat ibu kota.