Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Warga Kelibayem, Sonopakis Lor, Kelurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria lanjut usia (lansia) di dalam kamar rumahnya pada Minggu, (14/6/2026) sore.

Korban ditemukan dalam kondisi tubuh membengkak dan mengeluarkan bau menyengat. Diketahui, korban berinisial BG (63), warga I, Jatiranggon, Jatisampurna, Bekasi. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya sendiri sekitar pukul 17.30 WIB.

Penemuan tersebut bermula ketika sang kakak, Budianto (60), mencium aroma tidak sedap yang berasal dari area belakang rumah. Karena curiga dengan bau menyengat tersebut, ia kemudian berusaha mencari sumbernya hingga menuju kamar korban.

Saat membuka dan memeriksa kamar, saksi terkejut melihat adiknya sudah terbaring tidak bernyawa di atas tempat tidur. Kondisi tubuh korban saat itu diketahui sudah membengkak dan mengeluarkan bau busuk.

Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memberi tahu warga sekitar dan melaporkannya kepada Ketua RT setempat yang kemudian meneruskan informasi ke Polsek Kasihan.

Polisi dan Tim Medis Lakukan Pemeriksaan

Kapolsek Kasihan AKP Bhayu Wijatmoko membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Bantul serta tenaga medis dari Puskesmas Kasihan II untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.

“Petugas kami langsung meluncur ke TKP begitu menerima laporan dari masyarakat untuk mengamankan lokasi, melakukan olah TKP awal bersama Tim Inafis, dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui pertama kali,” kata AKP Bhayu, Senin (15/6/2026).

Dari keterangan keluarga, korban terakhir kali terlihat dalam kondisi sehat pada Jumat (12/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Selama ini korban hanya sesekali mengeluhkan gangguan kesehatan ringan seperti masuk angin dan tidak memiliki riwayat sakit serius.

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Pemeriksaan medis dilakukan oleh tim dokter Puskesmas Kasihan II yang dipimpin dr. Triatmi Diah Wahyuning dan dr. Imanulah Akbar Izza Patria.
Hasil pemeriksaan luar menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.

Tim medis memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 24 hingga 36 jam sebelum ditemukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi menyimpulkan tidak ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Hasil pemeriksaan medis dari dokter Puskesmas Kasihan II menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban, dan diperkirakan korban sudah meninggal dunia antara 24 hingga 36 jam sebelum ditemukan. Dengan demikian, kematian korban diduga kuat karena faktor alami dan tidak ada indikasi tindak pidana,” ujar AKP Bhayu.