Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian setelah sejumlah sekolah dinilai tidak membutuhkan intervensi program tersebut.

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa sekolah yang merasa mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya secara mandiri tidak akan dipaksa menjadi penerima MBG.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menata kembali sasaran penerima manfaat agar program MBG dapat berjalan lebih tepat sasaran.

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, sebelumnya menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diperbolehkan memaksa sekolah maupun siswa untuk menerima program MBG.

Menurutnya, sekolah yang memiliki kemampuan ekonomi memadai dan mampu memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya secara mandiri dapat memilih untuk tidak menerima MBG.

Kebijakan serupa juga ditegaskan Kepala BGN Dadan Hindayana. Ia menyebut MBG merupakan program yang inklusif, tetapi pelaksanaannya tidak harus dipaksakan kepada sekolah atau keluarga yang memang dinilai sudah mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri.

76 Sekolah Di Jawa Sudah Diidentifikasi

Dalam penataan penerima manfaat, BGN pada Juni 2026 mengidentifikasi 76 sekolah di Pulau Jawa yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya secara mandiri.

Sekolah-sekolah tersebut memiliki sekitar 39.352 siswa yang sebelumnya masuk dalam sasaran penerima MBG.

Setelah dilakukan pendataan dan evaluasi berdasarkan sejumlah kriteria, BGN memutuskan untuk tidak lagi menjadikan sekolah tersebut sebagai prioritas penerima program.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi refocusing atau penataan ulang sasaran MBG.

Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk sekolah yang dinilai mampu dapat difokuskan kepada kelompok yang membutuhkan intervensi gizi lebih besar.

Dengan demikian, kebijakan ini bukan berarti pemerintah menghentikan program MBG secara keseluruhan.

Justru, pemerintah berupaya mengarahkan sumber daya kepada kelompok yang dinilai lebih membutuhkan bantuan pemenuhan gizi.

Anggaran Diarahkan Ke Kelompok Yang Lebih Membutuhkan

BGN menyatakan penataan penerima manfaat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas program.

Sekolah atau kelompok yang sudah mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri tidak menjadi prioritas, sementara anggaran dapat dialihkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

RRI melaporkan bahwa pengalihan tersebut diarahkan untuk kelompok yang lebih membutuhkan, termasuk wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) serta kelompok rentan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya tumpang tindih bantuan. Dengan sasaran yang lebih terukur, MBG diharapkan benar-benar memberikan dampak terhadap pemenuhan gizi anak dan kelompok rentan yang membutuhkan dukungan pemerintah.

Artinya, sekolah yang tidak menerima MBG bukan otomatis berarti program tersebut gagal. Pemerintah justru sedang melakukan pemetaan ulang agar bantuan tidak diberikan kepada pihak yang sudah memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan gizinya sendiri.