GRIB Jaya Bantah Terlibat Kerusuhan Demo 27 Agustus di DPR, Polisi Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas
HAIJAKARTA.ID- Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya membantah tudingan bahwa organisasinya terlibat dalam kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam.
Bantahan tersebut disampaikan kuasa hukum GRIB Jaya, Wilson Colling, menyusul munculnya berbagai informasi dan video di media sosial yang mengaitkan nama organisasi tersebut dengan kericuhan di sejumlah titik, termasuk kawasan Pejompongan.
Wilson menegaskan, secara kelembagaan GRIB Jaya tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.
Menurut dia, tidak ada instruksi dari organisasi kepada anggota untuk mengikuti aksi demonstrasi pada 27 Agustus.
Sebaliknya, Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, disebut meminta para anggotanya tidak turun dalam demonstrasi dan ikut menjaga keamanan serta ketertiban Jakarta.
Menurut Wilson, sikap tersebut merupakan bentuk dukungan GRIB Jaya terhadap aparat penegak hukum dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Karena Jakarta adalah milik kita semua. Oleh karena itu kita jaga ketertiban jangan sampai ada masalah,” ujar Wilson, mengutip pesan Hercules.
Nama GRIB Jaya Muncul di Tengah Kericuhan
Nama GRIB Jaya sebelumnya ramai disebut di media sosial setelah terjadi bentrokan antara sejumlah orang dan warga di sekitar Pejompongan.
Organisasi tersebut juga dikaitkan dengan sejumlah kendaraan yang berada di sekitar lokasi kericuhan.
Salah satu informasi yang beredar menyebut adanya truk yang diduga membawa anggota ormas dan kemudian menjadi sasaran massa.
Pemberitaan lain menyebut lima truk yang dikaitkan dengan massa GRIB Jaya mengalami kerusakan di kawasan Slipi.
Polisi kemudian mengevakuasi kendaraan tersebut untuk menghindari gangguan lalu lintas lebih lanjut.
Namun demikian, informasi mengenai keterlibatan GRIB Jaya dalam kerusuhan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan video atau unggahan yang beredar di media sosial.
Polda Metro Jaya menyatakan masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta mengenai dugaan keterlibatan organisasi masyarakat dalam rangkaian kericuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya meminta masyarakat tidak langsung mempercayai seluruh informasi yang beredar di media sosial karena sebagian unggahan dapat mengandung disinformasi, provokasi, maupun informasi yang belum terverifikasi.
Polisi Tetapkan Puluhan Tersangka
Di sisi lain, penyelidikan polisi terhadap kerusuhan pascademonstrasi terus berjalan.
Polda Metro Jaya menyatakan telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka terkait dugaan perusakan dan penganiayaan dalam kericuhan setelah aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR.
Polisi juga menetapkan tiga tersangka terkait dugaan penyalahgunaan senjata tajam.
Polisi membagi pihak-pihak yang diamankan ke dalam sejumlah klaster berdasarkan dugaan peran masing-masing.
Proses penyidikan masih dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tindakan pidana selama kericuhan.
Selain itu, aparat juga menangani ratusan anak dan perempuan yang diamankan dalam rangkaian penanganan kericuhan.
Dari 152 orang yang terdiri atas 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa, sebanyak 141 orang telah dipulangkan.
Polisi menyebut terdapat lima anak yang terindikasi kuat memiliki niat melakukan tindakan yang dapat memicu kerusuhan.
Mereka disebut kedapatan membawa bensin dan buah bintaro kering yang diduga telah disiapkan untuk digunakan dalam aksi pembakaran.
Kerusuhan Berujung Korban Jiwa
Kericuhan yang terjadi setelah demonstrasi juga menimbulkan dampak serius. Seorang warga di kawasan Pejompongan, Bambang Setiyawan, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan dalam situasi kerusuhan.
Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Karena itu, dugaan mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam kerusuhan masih harus menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
GRIB Jaya telah menyampaikan bantahan secara resmi, sementara aparat masih mendalami berbagai informasi, termasuk rekaman video dan unggahan media sosial yang mengaitkan sejumlah pihak dengan kericuhan.
Dengan demikian, hingga proses hukum dan penyelidikan selesai, keterkaitan GRIB Jaya sebagai institusi dengan kerusuhan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti.
