sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Gugatan cerai Atalia Ridwan kamil dibenarkan oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Anggota DPRI RI Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, tepatnya pada pekan ini.

Kabar mengenai gugatan cerai Atalia Praratya dibenarkan oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gugatan cerai tersebut didaftarkan Atalia melalui kuasa hukumnya belum lama ini.

“Betul, informasinya memang demikian,” ujar Panitera PA Bandung, Dede Supriadi pada Senin, (15/12/2025).

Menurut informasi yang diperoleh, sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya dijadwalkan digelar pada Rabu, (17/12/2025).

Meski demikian, Dede belum bersedia membeberkan secara detail terkait isi gugatan penceraian tersebut.

Dede menjelaskan, jika penceraian tersebut memang telah terdaftar di Pengadilan Agama Bandung.

“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” ungkap Dede.

Ia juga menyampaikan jika, perkara penceraian tersebut akan disidangkan pada pekan ini.

“Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” pungkasnya.