Hoaks Gaji ke-13 Dipotong, Pemerintah Pastikan Pencairan ASN Berjalan Awal Juni 2026!
HAIJAKARTA.ID- Informasi hoaks gaji ke-13 dipotong bagi PNS, PPPK, anggota TNI, dan Polri dipastikan tidak benar.
Kabar tersebut sempat viral setelah muncul unggahan video di platform TikTok yang menarasikan bahwa Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, akan memangkas pencairan gaji ke-13 tahun 2026.
Narasi tersebut langsung menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para ASN yang tengah menantikan pencairan hak mereka menjelang pertengahan tahun.
Namun pemerintah memastikan bahwa informasi itu tidak memiliki dasar resmi dan tidak sesuai fakta.
Viral di TikTok, Klaim Pemotongan Gaji ke-13 Dipastikan Tidak Benar
Video yang beredar di TikTok menyebutkan bahwa pemerintah akan mengurangi nominal gaji ke-13 bagi pegawai negeri dan aparat negara karena alasan efisiensi anggaran.
Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu berbagai spekulasi di media sosial.
Padahal, berdasarkan klarifikasi yang disampaikan pemerintah, tidak ada kebijakan pemotongan gaji ke-13 sebagaimana yang diklaim dalam video tersebut.
Informasi itu dipastikan sebagai disinformasi atau hoaks yang menyesatkan publik.
Menteri Keuangan Tegaskan Gaji ke-13 Tetap Cair
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kabar pemangkasan gaji ke-13 tidak benar.
Pemerintah justru memastikan proses pencairan tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Pencairan gaji ke-13 bagi ASN, PPPK, TNI, dan Polri disebut akan mulai dilakukan pada awal Juni 2026.
Kepastian tersebut diberikan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Informasi Menyesatkan
Maraknya penyebaran hoaks di media sosial kembali menjadi perhatian serius pemerintah.
Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi, terutama yang berkaitan dengan kebijakan negara dan hak keuangan masyarakat.
Pemerintah juga mengimbau publik untuk selalu mengecek informasi melalui sumber resmi kementerian, lembaga pemerintah, maupun media terpercaya sebelum mempercayai sebuah kabar yang viral di internet.
Fenomena penyebaran informasi palsu dinilai dapat memicu keresahan publik dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Karena itu, literasi digital menjadi penting agar masyarakat mampu memilah informasi secara bijak.
Gaji ke-13 Jadi Dukungan Pemerintah untuk ASN
Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada ASN, pensiunan, TNI, dan Polri dalam memenuhi kebutuhan pendidikan maupun kebutuhan rumah tangga lainnya.
Kebijakan tersebut rutin diberikan setiap tahun dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara.
Dengan adanya klarifikasi resmi dari pemerintah, masyarakat diharapkan tidak lagi termakan isu pemotongan gaji ke-13 yang beredar di media sosial.
