HAIJAKARTA.ID- Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Bali berdampak pada aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan pendidikan.

Sejumlah satuan pendidikan di Kota Denpasar dijadwalkan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah daring pada 15-17 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menyesuaikan kegiatan belajar-mengajar di tengah kendala ketersediaan BBM yang berpotensi menghambat mobilitas masyarakat.

Dengan pelaksanaan PJJ, siswa, guru, dan tenaga kependidikan diharapkan tetap dapat menjalankan aktivitas pendidikan tanpa harus melakukan perjalanan ke sekolah.

Berdasarkan informasi yang beredar, kebijakan pembelajaran daring di Kota Denpasar mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.

Selama penerapan kebijakan tersebut, kegiatan pembelajaran dialihkan ke sistem daring melalui platform pertemuan virtual, seperti Zoom, serta pemberian tugas secara online.

Pelaksanaan teknis pembelajaran menyesuaikan ketentuan dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.

Pemprov Bali Terapkan WFH untuk Sejumlah Instansi

Selain sektor pendidikan, Pemerintah Provinsi Bali juga mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian sistem kerja aparatur dan pegawai di sejumlah instansi.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi BBM di wilayah Bali.

Dalam dokumen surat edaran yang beredar, pimpinan instansi vertikal, perangkat pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota, serta badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) diminta menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 17 Oktober 2026.

Penyesuaian sistem kerja ini diharapkan dapat membantu mengurangi mobilitas yang tidak mendesak sehingga distribusi BBM dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung lebih terkendali.

Meski demikian, kebijakan WFH tidak berlaku mutlak bagi seluruh pekerjaan. Unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, menangani keadaan darurat, serta menjalankan fungsi keamanan tetap diminta melaksanakan tugas dari kantor agar pelayanan esensial tidak terganggu.

Instansi yang menerapkan WFH juga tetap diwajibkan memastikan kelancaran administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Pembelajaran Tetap Berjalan Selama PJJ

Penerapan pembelajaran jarak jauh bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Sekolah tetap berkewajiban memastikan proses belajar-mengajar berlangsung secara efektif meskipun siswa tidak hadir secara langsung di ruang kelas.

Guru dapat menyampaikan materi melalui pembelajaran virtual, memberikan tugas, serta memantau perkembangan belajar siswa sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah.

Orang tua juga diharapkan mendampingi anak selama pembelajaran berlangsung dari rumah, khususnya bagi siswa PAUD dan TK yang membutuhkan pendampingan lebih intensif.

Namun, pelaksanaan PJJ tetap memiliki sejumlah tantangan, mulai dari ketersediaan perangkat dan jaringan internet hingga kemampuan siswa mengikuti pembelajaran secara mandiri.

Karena itu, sekolah perlu menyesuaikan metode pembelajaran agar tujuan pendidikan tetap tercapai selama kebijakan berlangsung.

Di sisi lain, penerapan WFH dan PJJ menunjukkan bahwa gangguan pasokan energi dapat memberikan dampak yang meluas, tidak hanya terhadap sektor transportasi dan kegiatan ekonomi, tetapi juga terhadap pelayanan pemerintahan dan pendidikan.

Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta instansi terkait mengenai perkembangan situasi BBM dan kemungkinan perubahan kebijakan berikutnya.