Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025 Dibuka Hari Ini 30 Juni, Cek Syarat dan Alur Pendaftarnya!

HAIJAKARTA.ID – Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025 dibuka hari ini 30 Juni hingga 2 Juli 2025.
Jalur ini dapat memberikan kesempatan tambahan bagi calon peserta didik yang berdomisili di Jakarta namun belum lolos pada tahap sebelumnya.
Jalur domisili ini digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Fokus utama seleksi adalah alamat domisili yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK), yang harus terbit minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
Jalur ini dirancang untuk memprioritaskan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah tujuan, dengan tujuan memeratakan akses pendidikan yang adil dan inklusif bagi warga Jakarta.
Melalui jalur ini, siswa yang tinggal lebih dekat dengan sekolah memiliki peluang lebih besar untuk diterima, terutama di sekolah-sekolah negeri favorit.
Syarat Jalur Domisili SPMB DKI Jakarta 2025
Berikut adalah persyaratan utama yang harus dipenuhi calon peserta didik untuk mendaftar melalui Jalur Domisili SPMB DKI Jakarta Tahun 2025:
1. Kartu Keluarga (KK)
KK harus mencantumkan alamat tempat tinggal di wilayah DKI Jakarta. KK harus diterbitkan paling lambat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran, yaitu sebelum atau paling lambat 30 Juni 2024.
2. Kesamaan Nama Orang Tua/Wali
Nama orang tua atau wali dalam KK harus sesuai dengan yang tercantum di rapor, ijazah jenjang sebelumnya, dan akta kelahiran. Jika terdapat perbedaan nama karena kematian, perceraian, atau kondisi khusus, maka:
- KK yang lebih baru masih dapat digunakan.
- Harus dilampirkan akta kematian atau akta perceraian sebagai bukti pendukung.
3. Prioritas Seleksi Berdasarkan Jarak Domisili
Seleksi akan mengutamakan calon siswa yang tempat tinggalnya paling dekat dengan sekolah tujuan. Jarak diukur berdasarkan alamat pada KK, yang akan diverifikasi secara sistem otomatis.
4. Ketentuan Usia dan Jenjang Pendidikan
Selain persyaratan administratif, calon siswa juga harus memenuhi ketentuan usia sesuai jenjang pendidikan:
SD: Usia minimum 6 tahun pada 1 Juli 2025 Prioritas diberikan kepada anak usia 7 tahun ke atas
SMP: Usia maksimal 15 tahun Telah menyelesaikan jenjang SD atau setara
SMA/SMK: Usia maksimal 21 tahun Telah lulus SMP atau jenjang pendidikan sederajat
Jadwal SPMB Jakarta Jalur Domisili 2025
Berdasarkan informasi resmi dari laman SPMB DKI Jakarta 2025, berikut jadwal lengkap seleksi:
- Pendaftaran dan seleksi: 30 Juni – 2 Juli 2025
- Pengumuman hasil seleksi: 2 Juli 2025
- Daftar ulang: 3 – 4 Juli 2025
Kriteria Seleksi dan Penilaian SPMB Jakarta 2025
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka seleksi akan dilakukan dengan menggunakan empat indikator utama:
1. Nilai rapor, dengan komposisi:
- Rata-rata 75%
- Persentil 25%
2. Jarak tempat tinggal ke kampus, berdasarkan wilayah prioritas PMB.
3. Urutan usia calon mahasiswa, dari yang tertua.
4. Urutan pilihan kampus dan waktu pendaftaran, sebagai penentu akhir jika ada kesamaan nilai.
Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2025 Jalur Domisili
Berikut panduan lengkap cara daftar SPMB DKI Jakarta 2025 Jalur Domisili
1. Kunjungi spmb.jakarta.go.id
2. Klik menu “Pengajuan Akun”, pilih jenjang (SD/SMP/SMA).
3. Input data sesuai KK asli, termasuk unggah:
- Foto/scan KK
- KTP orang tua (jika diminta)
- Dokumen identitas peserta (halaman rapor, ijazah, atau akta kelahiran)
- SPTJM dari orang tua/wali
- Jika diasuh wali: surat perwalian
- Jika diasuh keluarga lain: KK lama
4. Cetak bukti pengajuan akun: berisi Nomor Peserta + PIN/Token.
5. Kembali ke situs dan pilih menu “Cek Verifikasi Akun”
6. Masukkan No. Peserta & Token/PIN.
7. Setelah terverifikasi, aktivasi PIN dan ubah ke password pribadi.
8. Login dengan No. Peserta + password.
9. Pilih jalur Domisili dan sekolah tujuan sesuai domisili.
10. Sistem otomatis prioritas berdasarkan jarak alamat KK.
11 Cetak bukti pilihan sekolah.
Prioritas Wilayah Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025
Untuk menentukan kedekatan domisili, sistem seleksi membagi wilayah menjadi tiga prioritas:
Prioritas 1: Peserta yang tinggal di RT yang sama dengan lokasi kampus atau berbatasan langsung.
Prioritas 2: Peserta yang tinggal di RT sekitar kampus, sesuai hasil pemetaan panitia.
Prioritas 3: Peserta yang berdomisili di kelurahan yang sama atau berdekatan dengan lokasi kampus.