Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kasus perusakan rumah di Mampang Jaksel buntut laporan polisi usai seorang pengusaha bernama Abdul Malik (50) melaporkan perempuan pemilik toko perhiasan di mall elite berinisial YM ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyerangan dan perusakan.

Tak hanya itu, seorang teman laki-laki YM yang merupakan warga negara asing (WNA) juga turut dilaporkan ke pihak Imigrasi.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/707/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Februari 2026 terkait dugaan pelanggaran Pasal 448 UU No 1 Tahun 2023.

Sementara laporan terhadap WNA itu tercatat di Imigrasi dengan nomor WSDK/LK/II/2026. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman Abdul Malik di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Menurut penuturannya, YM datang ke rumahnya dengan alasan ingin bertemu istrinya, A. Penjaga rumah sempat menahan YM di bagian depan. Namun YM mengaku sudah memiliki janji dan tetap masuk ke dalam.

Situasi kemudian memanas karena YM disebut langsung berteriak saat bertemu dengan A. Ketegangan meningkat ketika teman WNA YM turun dari mobil dan memaksa masuk meski telah dicegah penjaga.

Dugaan Perusakan dan Ancaman

Abdul Malik menuturkan, aksi perusakan terjadi saat WNA tersebut mengamuk di dalam rumahnya. Ia menyebut sejumlah barang dirusak dalam insiden itu.

Menurutnya, WNA tersebut menjatuhkan asbak, membanting kursi, serta memecahkan gelas. Selain itu, ia juga mengaku mendapat ancaman secara langsung.

“Gua bunuh dulu,” demikian bunyi kalimat ancaman yang juga turut tercatat dalam laporan Abdul Malik ke polisi.

Merasa terancam dan mengalami kerugian, Abdul Malik memutuskan menempuh jalur hukum dengan melapor ke kepolisian serta mengadukan WNA tersebut ke pihak Imigrasi.

Ia juga menunjukkan rekaman CCTV kepada wartawan yang merekam momen YM mendatangi rumahnya.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Laporannya kemarin baru diterima penyidik. Masih diselidiki dulu,” ujar Iskandarsyah saat dimintai konfirmasi, Sabtu (21/2/2026).

Ia menambahkan, penyidik akan memanggil kedua belah pihak untuk mengklarifikasi kejadian tersebut guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya.

“Kalau dari ceritanya, kami perlu konfirmasi juga dari pihak terlapor,” imbuhnya.

Sementara itu, YM telah dihubungi terkait pelaporan tersebut. Ia menjawab sejumlah pertanyaan wartawan, namun menolak untuk dikutip. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.