sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Kartini, Depok, pada Jumat (13/12/2024).

Sebuah sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi B 3998 ETR mengalami kecelakaan setelah gagal menyalip kendaraan di depannya dan menabrak pembatas jalan.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan saksi mata, sepeda motor yang berboncengan itu melaju dengan kecepatan tinggi.

Upaya pengendara untuk menyalip kendaraan di depannya gagal, sehingga sepeda motor kehilangan kendali dan menabrak trotoar.

Korban Kecelakaan Tunggal di Jalan Kartini Depok

Akibat insiden tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara seorang lainnya mengalami luka berat.

Kedua korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Hermina Depok untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak berwenang mengimbau pengendara untuk selalu berhati-hati, mematuhi batas kecepatan, dan memastikan keselamatan dalam berkendara, terutama di jalan dengan kondisi padat dan pembatas jalan.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di jalan raya.