Kepergok Curi HP di Kontrakan, Pria 21 Tahun Ditangkap Warga di Jaktim
HAIJAKARTA.ID – Seorang pria bernama Jodi (210 ditangkap warga di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim) setelah kepergok mencuri telepon genggam (HP) dari sebuah kontrakan.
Aksi pencurian tersebut sempat membuat pelaku melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas barang beruppa HP atau handphone yang dilakukan oleh pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Hotman, pada Sabtu (25/4/2026).
Kepergok Curi HP di Kontrakan, Pria 21 Tahun Ditangkap Warga di Jaktim
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, (24/4/2026) sekitar pukul 20.20 WIB. Saat itu, Jodi tidak beraksi sendirian, melainkan bersama dua orang rekannya.
“Jodi bersama dengan rekannya berjumlah dua orang, dengan cara mendekati kontrakan rumah saksi korban,” ungkapnya.
Pelaku sempat berhasil mengambil telepon genggam milik korban. Namun, aksinya dipergoki warga sekitar sehingga ketiganya langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Namun tersangka bernama Jodi bisa diamankan. Tapi, sebelum diamankan, ternyata Tersangka sempat membuang HP atau handphone yang diambil tersebut,” jelasnya.
Ponsel Ditemukan Sempat Dibuang
Penyidik kemudian berhasil menemukan telepon genggam yang sempat dibuang oleh pelaku. Warga yang berhasil mengamankan Jodi selanjutnya menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada pihak kepolisian.
“Atas kejadian tersebut maka tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Ciracas guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.
