sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kebijakan ASN Pemprov Jabar WFH tiap Kamis resmi diterapkan sejak awal 2026.

Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap diwajibkan masuk kantor pada hari Jumat untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

ASN Pemprov Jabar WFH Tiap Kamis

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa kebijakan kerja fleksibel ini dirancang agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan, terutama dalam melayani masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa penerapan ASN Pemprov Jabar WFH tiap Kamis sudah berjalan secara konsisten, sementara kebijakan kerja di hari Jumat bersifat menyesuaikan kebutuhan di masing-masing perangkat daerah.

“Untuk hari Jumat, ada catatan bahwa para kepala dinas dan pejabat struktural tetap harus hadir, tidak hanya di kantor tetapi juga turun langsung ke lapangan,” ujar Herman saat ditemui di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jumat (10/4/2026).

WFH Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

Herman menekankan bahwa kebijakan efisiensi melalui sistem kerja dari rumah tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa arahan pimpinan daerah sangat jelas, yakni pelayanan harus tetap menjadi prioritas utama.

Ia mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat meminta agar efisiensi tidak menurunkan kinerja, bahkan harus meningkatkan kualitas layanan.

“Gubernur menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh mengurangi efektivitas. Justru pelayanan publik harus semakin cepat, lebih hemat, lebih ringkas, lebih baik, serta lebih aman,” kata Herman.

Dalam penerapan kebijakan ASN Pemprov Jabar WFH tiap Kamis, tidak semua unit kerja mendapatkan fleksibilitas tersebut.

Herman memastikan bahwa unit pelayanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja penuh dari kantor.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak mengalami kendala saat mengakses layanan penting.

Ia menambahkan bahwa instansi seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan rumah sakit daerah tetap beroperasi normal tanpa skema kerja dari rumah.

“Khusus layanan langsung seperti Bapenda dan RSUD tidak menerapkan work from home. Termasuk Bale Pananggeuhan juga tetap siaga,” ujar Herman menegaskan.