sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polres Serang kembali menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membawa senjata api rakitan. Komplotan ini diketahui telah beraksi di berbagai wilayah dan tidak segan menggunakan pistol saat menjalankan aksinya.

Kasus terakhir terjadi pada 10 April 2026 di wilayah Ciruas. Saat itu, salah satu pelaku mencuri kendaraan di depan RS Hermina Ciruas dan sempat melarikan diri.

Namun, aksi tersebut diketahui warga hingga dilakukan pengejaran bersama polisi. Pelaku sempat terjatuh, lalu mencoba mengambil motor lain di parkiran toko.

“Pelaku jatuh, lalu pergi mengambil motor di parkiran toko. Ia membawa pistol saat membuka paksa kunci motor, bahkan sempat mengacungkan dan menembakkan pistol ke atas saat ada warga yang mendekat,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES, Senin (27/4/2026).

Komplotan Curanmor Bersenpi Ditangkap di Pelabuhan Merak

Sementara itu, Kapolres Serang, Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya terus memburu pelaku yang sempat terekam CCTV. Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa komplotan tersebut akan kembali ke Banten melalui Pelabuhan Merak pasa Sabtu (25/4/2026) setelah kabur ke Lampung.

“Informasi dan hasil penyelidikan di lapangan bahwa komplotan curanmor yang sempat melakukan pencurian bermotor dengan senpi di wilayah hukum Polres Serang berencana menyeberang kebali ke Banten melalui Pelabuhan Merak dengan menggunakan kendaraan pikap,” kata Andri.

Tim Unit Resmob Polres Serang langsung melakukan penyisiran di area pelabuhan dan berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial A, M, dan AWB.

“Dari hasil penyisiran tersebut, Unit Resmob berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti kejahatan,” katanya.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, kunci letter T, dan magnet pembuka kontak.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah puluhan kali melakukan aksi curanmor di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Serang, wilayah hukum Polresta Serang Kota, hingga wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Andri.