Kondisi Terkini Wanita Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Sudah Mulai Bisa Berkomunikasi!
HAIJAKARTA.ID- Perkembangan kondisi YTR (29), perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh kekasihnya selama hampir tiga tahun di Bandung, menunjukkan tanda-tanda positif.
Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan dilaporkan sudah mulai mampu berkomunikasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan kondisi korban terus dipantau oleh tim medis serta pendamping psikologis.
Menurut Siska, meski YTR sudah dapat berkomunikasi, interaksi dengan pihak luar masih dibatasi guna mendukung proses pemulihan fisik dan mental yang sedang dijalani korban.
“Kondisinya mulai membaik dan sudah bisa berkomunikasi, meskipun masih terbatas. Saat ini fokus utama adalah memberikan waktu istirahat yang cukup agar proses pemulihan berjalan optimal,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Pihak DP3AKB Jawa Barat juga berupaya menjaga kenyamanan korban selama menjalani perawatan. Kunjungan dan komunikasi dilakukan secara terbatas agar tidak mengganggu kondisi psikologis korban yang masih rentan.
“Kami hanya menyapa dan menanyakan kondisi kesehatannya dari waktu ke waktu. Kami tidak ingin terlalu banyak memberikan tekanan atau mengganggu proses penyembuhan pasien,” tambah Siska.
Pelaku Masih Dalam Pengejaran Polisi
Sementara itu, aparat kepolisian masih memburu TH (30), pria yang diduga menjadi pelaku penganiayaan sekaligus penyekapan terhadap korban. Hingga saat ini, keberadaan pelaku masih belum diketahui.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Rumi Untari, menyatakan tim gabungan masih melakukan pengejaran intensif.
“Proses pencarian dan pengejaran terhadap pelaku masih berlangsung,” kata Rumi dalam keterangannya.
Hal ini menjadi perhatian luas publik setelah terungkap bahwa korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan dalam hubungan asmara selama bertahun-tahun.
Berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga perlindungan perempuan, turut memberikan perhatian terhadap proses pemulihan korban serta mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku.
Dapat Perhatian Nasional
Kasus yang menimpa YTR juga mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta anggota DPR RI.
Sejumlah pihak mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami korban dan meminta proses hukum dilakukan secara tegas.
Selain memastikan penegakan hukum terhadap pelaku, perhatian juga difokuskan pada pemulihan fisik, mental, dan sosial korban agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal setelah mengalami trauma berkepanjangan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama instansi terkait menyatakan akan terus memberikan pendampingan medis, psikologis, serta perlindungan kepada korban selama proses pemulihan berlangsung.

