Kriteria 4 Calon Siswa yang Bisa Mengikuti Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024
HAIJAKARTA.ID – Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK di Jakarta tahun 2024 telah resmi dibuka pada hari Senin (20/5/2024).
Proses prapendaftaran ini wajib bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang memenuhi empat kategori khusus.
Selain itu melihat kuota PPDB DKI Jakarta sangatlah penting sebab hal ini juga merupakan kunci untuk CPDB dalam menentukan sekolah dalam melanjutkan pendidikannya.
Tahapan ini penting untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data peserta sebelum memasuki proses seleksi utama.
4 Kategori Wajib Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024
Prapendaftaran ini tidak berlaku untuk semua calon peserta didik.
Hanya CPDB dalam empat kategori berikut yang diwajibkan melakukan prapendaftaran:
- Asal Sekolah di Luar Provinsi DKI Jakarta: Lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
- Asal Sekolah di Dalam Provinsi DKI Jakarta: Lulusan tahun 2022 dan 2023.
- Tidak Terdaftar pada Satuan Pendidikan Lainnya.
- Asal Satuan Pendidikan Asing.
Keempat kategori ini mencakup siswa yang berdomisili di Jakarta paling lambat 10 Juni 2023.
Dokumen Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024
Calon peserta didik yang masuk dalam kategori tersebut harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut untuk jenjang SMP dan SMA/SMK:
Jenjang SMP
- Kartu Keluarga (KK)
- Nilai rapor semester 1 dan 2 kelas 4, semester 1 dan 2 kelas 5, dan semester 1 kelas 6
- Sertifikat akreditasi sekolah
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor (jika ada)
- Sertifikat prestasi akademik dan non-akademik (jika ada)
- Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM)
Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga (KK)
- Nilai rapor semester 1 dan 2 kelas 7, semester 1 dan 2 kelas 8, dan semester 1 kelas 9
- Sertifikat akreditasi sekolah
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor (jika ada)
- Sertifikat prestasi akademik dan non-akademik (jika ada)
- Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK (jika ada)
- Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler (jika ada)
- Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM)
Proses Prapendaftaran Online PPDB Jakarta 2024
Prapendaftaran dilakukan secara online melalui lima tahap sebagai berikut:
Isi Formulir
Akses laman prapendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran dan isi formulir prapendaftaran.
Unggah Dokumen
Unggah dokumen yang disyaratkan seperti:
- Kartu Keluarga (KK)
- Halaman depan
- Rapor/Keterangan tentang Diri Peserta Didik/Ijazah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur (khusus CPDB diasuh wali)
- Rapor
- Sertifikat Akreditasi sekolah asal
- SK peringkat rerata nilai rapor sekolah asal
- Sertifikat prestasi Sertifikat seleksi ketat bukan perlombaan
- SK Kepala Sekolah terkait kepengurusan
- OSIS/MPK/Ekskul (untuk jenjang SMA dan SMK)
- SPTJM keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup
Cetak Tanda Bukti Pengajuan
Cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta.
Pantau Hasil Verifikasi
Pantau hasil verifikasi berkas prapendaftaran di laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
Cetak Tanda Bukti Prapendaftaran
Cetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran untuk proses pendaftaran PPDB di laman https://ppdb.jakarta.go.id.