sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – White Rabbit tutup resmi dikonfirmasi setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin operasional kelab malam yang berlokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Penindakan ini dilakukan menyusul temuan praktik peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam membersihkan sektor hiburan malam dari aktivitas ilegal, sekaligus mempertegas komitmen terhadap pemberantasan narkotika di ibu kota.

White Rabbit Tutup Permanen

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa keputusan White Rabbit tutup merupakan hasil kolaborasi antara kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta.

“Kami mengapresiasi respons cepat dan ketegasan Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini memberikan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi tempat hiburan yang membiarkan atau menjadi sarana peredaran narkoba,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (25/4/2026).

Menurutnya, kerja sama lintas instansi menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkotika di Jakarta.

Pelanggaran Berat Jadi Alasan Pencabutan Izin

Penutupan White Rabbit tutup dilakukan setelah tim gabungan menemukan pelanggaran serius terkait penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Berdasarkan aturan yang berlaku, tempat usaha yang terbukti terlibat langsung dalam aktivitas ilegal wajib ditutup tanpa pengecualian.

“Pencabutan izin ini bersifat menyeluruh, mencakup bar dan lounge, fasilitas karaoke, serta izin penjualan minuman beralkohol,” kata Eko.

Ia menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang tidak bisa ditawar.

Lebih lanjut, langkah White Rabbit tutup diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku usaha lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Kami dari sisi pidana akan mengejar pelakunya, sementara pemerintah daerah dari sisi administrasi akan menutup ruang geraknya. Ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda,” ucapnya.

Aparat penegak hukum juga memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan akan terus diperketat guna mencegah praktik serupa terulang kembali.