Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah menghadirkan inovasi layanan publik di sektor maritim. Layanan paspor khusus pelaut resmi dibuka di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok untuk mempermudah pengurusan dokumen perjalanan bagi awak kapal.

Program ini merupakan kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dan KSOP Utama Tanjung Priok.

Layanan Paspor Khusus Pelaut Resmi Dibuka di Pelabuhan Tanjung Priok

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Imam Setiawan, menjelaskan bahwa layanan tersebut dibuat agar para pelaut tidak lagi mengalami kesulitan saat mengurus dokumen perjalanan.

Ia menyampaikan bahwa saat ini pelaut tidak perlu lagi datang jauh-jauh atau mengantre lama di kantor imigrasi karena layanan jemput bola sudah tersedia langsung di area pelabuhan.

Dengan layanan paspor khusus pelaut resmi dibuka, kini tersedia fasilitas bertajuk Immigration Corner di kawasan pelabuhan tersibuk di Indonesia tersebut.

Menurut Imam, kehadiran fasilitas ini bertujuan memudahkan pelaut dalam mengurus berbagai dokumen perjalanan, termasuk paspor.

Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan paspor mulai dari penyerahan berkas hingga pengambilan data biometrik kini bisa dilakukan langsung di area pelabuhan.

Selain itu, layanan ini juga mengusung konsep One-Stop Service yang mengintegrasikan pengurusan dokumen pelayaran dengan dokumen perjalanan.

Dengan sistem tersebut, pengurusan buku pelaut dan paspor dapat dilakukan dalam satu layanan terpadu.

Menurut Imam, layanan paspor khusus pelaut resmi dibuka untuk menjawab kebutuhan para awak kapal yang memiliki jadwal kerja sangat ketat.

Ia mengatakan pihaknya memahami bahwa waktu menjadi faktor sangat penting bagi para pelaut yang harus mengikuti jadwal kapal yang padat.

Ia menambahkan bahwa melalui layanan Immigration Corner, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum sekaligus kenyamanan pelayanan tepat di pusat aktivitas para pelaut.

Atasi Kendala Waktu Saat Kapal Bersandar

Sebelumnya, para pelaut kerap mengalami kendala saat mengurus dokumen perjalanan karena waktu sandar kapal di pelabuhan atau port stay relatif singkat.

Akibatnya, banyak awak kapal kesulitan mengurus paspor atau dokumen perjalanan lainnya.

Dengan hadirnya layanan paspor khusus pelaut resmi dibuka di kawasan pelabuhan, diharapkan hambatan tersebut dapat diatasi.

Imam berharap inovasi ini mampu membantu para pelaut yang selama ini berkontribusi besar terhadap devisa negara agar dapat kembali berlayar dengan dokumen lengkap tanpa kekhawatiran.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara otoritas imigrasi dan perhubungan laut ini diharapkan menjadi contoh bagi pelabuhan besar lainnya di Indonesia untuk membangun ekosistem maritim yang modern dan berorientasi pelayanan.