sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) secara resmi mengumumkan kepada semua calon guru terkait link pendaftaran PPG Calon Guru untuk Tahun Akademik 2025/2026.

Bagian dari upaya pemerintah ini bertujuan untuk membentuk calon guru yang profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan dunia pendidikan di era digital.

Berdasarkan pengumuman resmi bernomor 0984/B/GT.00.08/2025, program ini bertujuan mencetak lulusan dengan sertifikat pendidik sebagai syarat utama mengikuti seleksi guru di lembaga pendidikan formal di seluruh Indonesia.

Persyaratan Pendaftaran PPG Calon Guru 2025

Bagi yang ingin mengikuti program ini melalui Link Pendaftaran PPG Calon Guru Tahun 2025, berikut persyaratan utama yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik maupun Simpatika
  • Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025
  • Lulusan S1 atau D4 terdaftar di PD-Dikti atau memiliki penyetaraan ijazah luar negeri
  • IPK minimal 3,00
  • Sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, serta bebas narkoba
  • Menandatangani pakta integritas
  • Mengikuti seluruh tahapan seleksi: administrasi, tes substantif, dan wawancara
  • Bidang Studi yang Dibuka

Tahun ini, PPG Calon Guru 2025 membuka dua kategori bidang studi, yaitu umum dan kejuruan.

Bidang Studi Umum:

PGSD, PJOK, Bimbingan dan Konseling, Informatika, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, IPS, Seni Budaya, IPA, Matematika, Pendidikan Luar Biasa, dan PGPAUD.

Bidang Studi Kejuruan:

Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Mesin, Kuliner, Manajemen Perkantoran, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Desain Komunikasi Visual, Broadcasting, serta Agriteknologi.

Biaya dan Bantuan Pendidikan

Perkuliahan berlangsung dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.

Biaya kuliah per semester mencapai Rp8.500.000.

Pemerintah memberikan bantuan pendidikan sebesar Rp17.000.000 bagi peserta yang lolos seleksi dan resmi terdaftar sebagai mahasiswa PPG Tahun Akademik 2025/2026.

Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025

Ada tiga tahap seleksi utama yang harus dilalui peserta setelah mengakses Link Pendaftaran PPG Calon Guru Tahun 2025:

  • Seleksi Administrasi (Online) – Verifikasi data peserta melalui aplikasi SIMPKB.
  • Tes Substantif (Offline) – Menguji bidang studi, literasi, dan numerasi melalui sistem CAT ANBK di Tempat Uji Kompetensi (TUK).
  • Tes Wawancara (Online) – Menggali kompetensi profesional dan personal calon peserta.

Biaya seleksi tahap I dan II sebesar Rp200.000 ditanggung peserta.

Cara dan Link Pendaftaran PPG Calon Guru Tahun 2025

Pendaftaran dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

Langkah-langkah pendaftarannya antara lain:

  • Membuat akun SIMPKB dengan email aktif
  • Melengkapi biodata dan data akademik
  • Memilih bidang studi dan lokasi ujian
  • Mengunggah foto formal serta pakta integritas bermaterai Rp10.000
  • Melakukan pembayaran biaya pendaftaran untuk mengunci lokasi ujian

Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2025

  • Pendaftaran seleksi: 14 Oktober – 6 November 2025
  • Pengumuman hasil administrasi: 10 November 2025
  • Tes substantif: 12–15 November 2025
  • Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
  • Tes wawancara: 3–20 Desember 2025
  • Pengumuman hasil wawancara: 29 Desember 2025
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG: Januari 2026
  • Penetapan peserta dan lapor diri: Januari 2026
  • Matrikulasi dan orientasi: Januari–Februari 2026
  • Awal perkuliahan: Februari 2026

Peserta diwajibkan memastikan seluruh data yang diunggah benar dan valid.

Jika panitia menemukan ketidaksesuaian atau data palsu, maka peserta dapat langsung didiskualifikasi.

Segala informasi resmi hanya diumumkan melalui situs ppg.kemendikdasmen.go.id, dan keputusan Ditjen GTKPG bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.