Mentan Copot 14 Pejabat Kementan, Dugaan Penyimpangan Uang Capai Miliaran Rupiah!
HAIJAKARTA.ID- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan 14 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Mereka berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari eselon I, II hingga III.
Pencopotan tersebut dilakukan setelah muncul dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pengelolaan uang dan berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Amran menegaskan, ke-14 pejabat tersebut untuk sementara tidak diberikan jabatan dan masih menjalani pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal Kementan.
Artinya, status mereka belum dapat disebut sebagai pelaku korupsi karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Ini penyegaran dan hukuman. Ada 14 yang kami copot, ada eselon I, II, dan III dan tidak diberikan jabatan, sementara diperiksa,” ujar Amran dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menurut Amran, pemeriksaan tersebut akan menentukan apakah dugaan pelanggaran benar-benar menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kerugian negara dan indikasi tindak pidana, Kementan akan meneruskan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
Sebaliknya, apabila pemeriksaan tidak menemukan bukti pelanggaran, para pejabat tersebut masih memiliki kemungkinan untuk dikembalikan ke posisi sebelumnya.
“Kalau betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas,” tegas Amran.
Salah Satu Pejabat Disebut Keluarga Dekat Amran
Hal lain yang menjadi perhatian adalah pengakuan Amran bahwa salah satu dari 14 pejabat yang dibebastugaskan merupakan keluarga dekatnya.
Meski memiliki hubungan keluarga, Amran menyatakan proses pemeriksaan tetap dilakukan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmennya untuk menerapkan tindakan yang sama terhadap siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran di lingkungan Kementan.
Sejumlah laporan media menyebut pencopotan ini bukan berarti ke-14 pejabat tersebut langsung diberhentikan sebagai aparatur sipil negara.
Mereka masih berstatus sebagai pegawai, tetapi untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan sembari menunggu hasil pemeriksaan.
Pemeriksaan Jadi Penentu Langkah Berikutnya
Inspektorat Jenderal Kementan kini menjadi bagian penting dalam proses penelusuran dugaan pelanggaran tersebut.
Pemeriksaan internal diperlukan untuk mengungkap kronologi, pihak yang terlibat, serta memastikan ada atau tidaknya kerugian negara.
Jika ditemukan bukti yang cukup mengenai tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum lainnya, perkara dapat dilanjutkan kepada lembaga penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa pencopotan jabatan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa ke-14 pejabat tersebut telah melakukan korupsi.
Status mereka masih menunggu hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
Amran Kembali Tekankan Integritas Pejabat
Pencopotan 14 pejabat tersebut dilakukan bersamaan dengan langkah penyegaran organisasi Kementan.
Pada hari yang sama, Amran juga menekankan kepada pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
Amran meminta para pejabat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab terhadap setiap keputusan yang diambil.
Sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran bukan hal baru dalam kepemimpinan Amran.
Dalam catatan resmi Kementan, kementerian tersebut juga pernah mengambil langkah penonaktifan pejabat terkait dugaan persoalan KKN dan memberikan ruang bagi proses pemeriksaan hukum.
Dengan pemeriksaan terhadap 14 pejabat yang kini berlangsung, publik masih menunggu hasil penelusuran Inspektorat Jenderal Kementan.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah para pejabat dapat kembali menduduki jabatan atau justru menghadapi proses hukum lebih lanjut.
