Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah berencana mengubah mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) dan berbagai bantuan pemerintah mulai September 2026.

Seluruh bantuan nantinya akan disalurkan secara terpusat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang tengah dibangun di berbagai daerah.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurutnya, koperasi desa akan menjadi infrastruktur utama pemerintah dalam mendistribusikan bantuan kepada masyarakat.

Seluruh Bantuan Pemerintah Disalurkan Melalui Kopdes

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa seluruh bantuan pemerintah, baik bantuan sosial maupun barang bersubsidi, ke depan akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia menyebut sistem baru tersebut bertujuan menciptakan penyaluran bantuan yang lebih terpusat, terintegrasi, serta mudah diawasi hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pemerintah menargetkan operasional skema ini mulai berjalan pada September 2026.

Target Puluhan Ribu Koperasi Beroperasi

Pemerintah menargetkan sekitar 25.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus hingga September 2026.

Jumlah itu akan terus bertambah hingga mencapai 35.862 koperasi yang ditargetkan siap beroperasi sebelum akhir tahun.

Menurut Zulhas, selama dua tahun pertama pemerintah akan melakukan pembinaan, penyempurnaan sistem, dan penguatan kelembagaan.

Setelah itu, pengelolaannya akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa sebagai pemilik koperasi.

Bukan Sekadar Tempat Berbelanja

Pemerintah juga meluruskan anggapan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan berfungsi layaknya supermarket.

Zulkifli Hasan menjelaskan koperasi tersebut merupakan bagian dari infrastruktur pemerintah yang memiliki berbagai fungsi strategis.

Selain menjadi jalur distribusi bansos dan barang bersubsidi, koperasi juga akan berperan sebagai offtaker, yakni menyerap hasil panen petani seperti gabah dan jagung ketika harga pasar berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Diharapkan Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Dengan memusatkan distribusi bantuan melalui koperasi di setiap desa dan kelurahan, pemerintah berharap proses penyaluran menjadi lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Keberadaan KDMP juga diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa karena tidak hanya menjadi pusat distribusi bantuan, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat melalui penyerapan hasil pertanian serta pengelolaan berbagai program pemerintah di tingkat lokal.

Meski kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada September 2026, pemerintah masih melakukan berbagai persiapan, termasuk penyelesaian pembangunan koperasi, penguatan sistem distribusi, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar ketika resmi diterapkan.