HAIJAKARTA.ID – Seorang mekanik bengkel motor di Kota Tangerang, Banten, bernama Yudariansyah menjadi sorotan setelah namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah McLaren 570S dengan tunggakan pajak mencapai Rp137 juta.

Merasa tidak pernah membeli maupun memiliki kendaraan tersebut, Yudariansyah kini berencana menempuh jalur hukum apabila pemilik asli mobil berhasil ditemukan.

Pria yang akrab disapa Yuda itu mengaku sangat terkejut ketika mengetahui dirinya tercatat memiliki kendaraan mewah yang nilainya diperkirakan mencapai Rp4,5 miliar.

Padahal, sehari-hari ia bekerja sebagai mekanik bengkel motor dan tidak pernah merasa memiliki mobil sport tersebut.

Persoalan ini mencuat setelah petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciledug mendatangi kediamannya untuk melakukan verifikasi terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan data administrasi yang dimiliki Samsat, nama Yudariansyah tercatat sebagai pemilik sebuah McLaren 570S tahun 2019 dengan nomor polisi B 570 H.

Kendaraan tersebut tercatat memiliki tunggakan pajak sekitar Rp137,4 juta. Jumlah tersebut tentu mengejutkan Yuda karena dirinya merasa tidak pernah melakukan transaksi pembelian ataupun mengurus dokumen kepemilikan mobil mewah tersebut.

Yuda juga mengaku tidak pernah meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun memberikan data pribadinya kepada orang lain untuk digunakan dalam proses pembelian kendaraan.

Karena itu, ia menduga terdapat penyalahgunaan identitas yang menyebabkan namanya tercantum dalam administrasi kepemilikan mobil tersebut.

Kondisi ini membuat Yuda merasa dirugikan. Ia khawatir pencatatan kendaraan atas namanya dapat menimbulkan persoalan lain di kemudian hari, terutama yang berkaitan dengan administrasi, kewajiban perpajakan, hingga rekam jejak keuangan pribadinya.

Tak ingin persoalan tersebut berhenti begitu saja, Yuda menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum apabila pemilik asli McLaren berhasil ditemukan.

Ia ingin pihak yang diduga menggunakan identitasnya tanpa persetujuan dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Ya, masalah ini enggak bisa langsung beres begitu saja, lah. Ya pasti, kita juga nanti bakalan siap menempuh jalur hukum,” ujar Yudariansyah

Ia juga berencana melaporkan pemilik asli kendaraan apabila nantinya terbukti terdapat manipulasi atau penggunaan data pribadinya dalam proses administrasi kepemilikan mobil tersebut.

Samsat Ciledug Koordinasi dengan Kepolisian

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Ciledug, Idham Kholid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri keberadaan mobil McLaren sekaligus mencari tahu siapa pemilik sebenarnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kejelasan identitas pemilik kendaraan serta menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan data dalam proses administrasi kendaraan bermotor.

Pihak Samsat sebelumnya juga melakukan pengecekan langsung ke alamat yang tercantum dalam dokumen kendaraan.

Dari hasil penelusuran tersebut, petugas menemukan sejumlah kejanggalan sehingga kepemilikan mobil perlu diverifikasi lebih lanjut.

Idham menyebut pihaknya belum memperoleh informasi mengenai keberadaan kendaraan maupun pemilik aslinya ketika memberikan keterangan terkait perkembangan penelusuran tersebut.

Dalam pemberitaan lain, Samsat Ciledug juga disebut telah mengambil langkah pemblokiran data kendaraan guna mencegah identitas Yudariansyah terus disalahgunakan.

Dengan demikian, persoalan administrasi kendaraan tersebut tidak serta-merta dibebankan kepada Yuda.