sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta menggemparkan publik.

Daycare bernama Little Aresha yang berlokasi di Umbulharjo kini disegel aparat setelah terungkap praktik pengasuhan yang diduga tidak manusiawi terhadap puluhan balita.

Peristiwa ini menjadi sorotan serius berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga perlindungan anak, karena jumlah korban yang tidak sedikit serta kondisi yang sangat memprihatinkan.

Puluhan Anak Jadi Korban, Belasan Orang Jadi Tersangka

Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari:

  • 1 kepala yayasan
  • 1 kepala sekolah
  • 11 pengasuh

Penetapan ini dilakukan setelah proses penyelidikan intensif usai penggerebekan pada Jumat (24/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut. Dari jumlah itu, setidaknya 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk terkait penelantaran, perlakuan salah, hingga kekerasan terhadap anak.

Kronologi Terungkapnya Kasus

Kasus ini pertama kali mencuat dari laporan mantan karyawan yang mengungkap adanya perlakuan tidak layak terhadap anak-anak di daycare tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah fakta mengejutkan di lokasi.

Beberapa temuan di lapangan antara lain:

  • Anak-anak diikat tangan dan kakinya
  • Banyak anak tidak mengenakan pakaian, hanya popok
  • Ditempatkan di ruangan sempit
  • Anak sakit tidak mendapatkan penanganan

Polisi juga menemukan bahwa ruangan berukuran 3×3 meter diisi hingga 20 anak, kondisi yang jelas tidak layak bagi tumbuh kembang balita.

Kesaksian Orang Tua: Luka, Trauma, dan Kecurigaan yang Terabaikan

Sejumlah orang tua korban mengaku tidak menyangka tempat yang selama ini mereka percaya justru menjadi lokasi kekerasan terhadap anak-anak mereka.

Salah satunya, orang tua berinisial N, mengungkap:

  • Anaknya mengalami luka di dagu dan lebam di tangan
  • Berat badan anak tidak berkembang
  • Anak sering lapar saat dijemput
  • Sering sakit hingga didiagnosis pneumonia

Awalnya, pihak daycare selalu memberikan alasan seperti:

  • Luka terjadi saat bermain
  • Anak terbentur atau digigit temannya

Namun, kejanggalan demi kejanggalan mulai terlihat, termasuk:

  • Anak selalu menangis saat hendak diantar ke daycare
  • Tidak ada komunikasi langsung dengan pengasuh (hanya satu pintu melalui yayasan)

Orang tua lain juga mengaku anaknya mengalami lebam dan benjolan, namun penjelasan dari pihak daycare dinilai tidak masuk akal.

Daycare Tidak Berizin, Pengawasan Dinilai Lemah

Fakta lain yang terungkap, daycare Little Aresha ternyata tidak memiliki izin operasional resmi.

Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), fenomena ini bukan kasus tunggal. Banyak daycare di Indonesia yang:

  • Belum memiliki izin
  • Tidak terpantau pemerintah daerah
  • Lebih berorientasi bisnis dibanding pengasuhan

Dari sekitar 3.000 daycare di Indonesia, sebagian besar disebut belum memenuhi standar perizinan.

KPAI: Ini Fenomena “Gunung Es”

KPAI menilai kasus ini hanyalah bagian kecil dari persoalan yang lebih besar.

Tidak hanya anak yang mengalami kekerasan fisik, tetapi:

  • Anak yang melihat kejadian
  • Anak yang mendengar kekerasan
  • juga termasuk korban dan membutuhkan pendampingan psikologis.

Pemkot Jogja Akan Lakukan Penyisiran Daycare

Pemerintah Kota Yogyakarta mengakui kecolongan dalam pengawasan. Wali Kota menyatakan akan:

  • Menyisir seluruh daycare di wilayahnya
  • Memastikan izin dan standar operasional dipenuhi
  • Meningkatkan edukasi kepada masyarakat

Selain itu, dinas terkait akan memperketat standar tempat penitipan anak, termasuk:

  • Kualifikasi tenaga pengasuh
  • SOP perlindungan anak
  • Kelayakan fasilitas

Imbauan untuk Orang Tua: Jangan Asal Pilih Daycare

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak.

Hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Legalitas dan izin operasional
  • Sistem pengawasan dan transparansi
  • Respons pengelola terhadap keluhan
  • Kondisi fasilitas dan lingkungan

Orang tua juga diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku atau kondisi fisik anak sebagai tanda adanya masalah.