Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Rencana kegiatan nonton bareng film Pesta Babi bertema “Rumpian dan Perta Babi” di kawasan Rumpian Eco Park, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menuai penolakan dari warga dan pemerintah desa setempat.

Penolakan tersebut tertuang dalam surat pernyataan warga RW 001 Desa Rabak. Warga menilai kegiatan yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) pada Sabtu, (16/5/2026) pukul 19.00 WIB berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.

Nobar Film “Pesta Babi” di Bogor Baru Diputar 10 Menit Dibubarkan Warga

Ketua Ikatan Alumni HMR, Ibnu Mubrok, mengatakan kegiatan nobar sempat dua kali dibubarkan sebelum akhirnya dipindahkan secara terbatas ke rumah salah satu kader HMR di wilayah Cipinang, Rumpin.

“Dua kali dibubarkan dan yang terakhir waktu 10 menit baru berlangsung diminta membubarkan diri,” kata Ibnu pada Minggu, (17/5/2026).

Meski mendapat penolakan, mahasiswa dari sejumlah kampus di Bogor akhirnya tetap melanggar pemutaran film secara terbatas di lokasi lain.

Menurut Ibnu, kegiatan tersebut bukan hanya sekedar nobar, tetapi juga bertujuan membuka ruang diskusi dan kontrol sosial di tingkat desa.

“Gerakan-gerakan di desa harus tumbuh,” katanya.

Film dokumenter garapan Dandhy Laksono itu diketahui memang kerap memunculkan diskusi publik terkait isu sosial dan lingkungan.

Pemerintah Desa Soroti Tema Acara

Sementara itu, Sekretaris Desa Rabak, Tomy Sukarjo, menegaskan pihak desa sebenarnya tidak menolak kegiatan nobar secara mutlak.

Namun, panitia disebut belum melakukan koordinasi maupun pengajuan izin keramaian kepada pemerintah desa dan lingkungan setempat sebelum acara digelar.

Menurut Tomy, penggunaan tema “Rumpin dan Pesta Babi” menjadi pemicu utama munculnya keberatan dari masyarakat dan tokoh agama, apalagi lokasi acara berada dekar kawasan pesantren.

“Begitu membaca soanduk ada tulisan ‘Rumpin dan Pesta Babi’, masyarakat langsung bereaksi. Padahal kamu tahu isi filmnya seperti apa,” kata Tomy.

Pemerintah desa bahkan sempat menertawakan opsi penjadwalan ulang agar sosialisasi kepada warga bisa dilakukan terlebih dahulu guna meredam polemik.

Bahkan kata dia, pemerintah desa membuka kemungkinan pemutaran film dilakukan di kantor desa setelah ada komunikasi dengan para pemangku kepentingan di lingkungan sekitar.

“Pak lurah bukan menolak, tapi meminta rescheduling dulu supaya kami bisa berdiskusi dengan stakeholder lingkungan,” ujarnya.

Ketua RT Khawatir Timbulkan Polemik

Sebelumnya, Ketua RT 004/001 Desa Rabak, Deden, dalam surat keterangannya menyebut tema kegiatan tersebut dikhawatirkan memicu protes dari tokoh masyarakat maupun tokoh agama setempat.

Polemik kegiatan ini pun ramai menjadi perbincangan di media sosial dan memunculkan beragam tanggapan dari publik terkait kebebasan ruang diskusi dan sensitivitas tema di lingkungan masyarakat.