Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pelecehan seksual diduga datang dari seorang oknum jaksa cabuli bawahan ini diduga melibatkan seorang jaksa yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya.

Peristiwa oknum jaksa diduga cabuli bawahan di Surabaya tersebut diduga terjadi saat terlapor berinisial DYA masih menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).

Oknum Jaksa Diduga Cabuli Bawahan di Surabaya

Kasus oknum jaksa diduga cabuli bawahan di Surabaya telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Juni 2024 dan korban merupakan staf honorer yang menjadi bawahan terlapor.

Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, Melatisari, menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Proses penyidikan masih berlangsung,” ujarnya pada Kamis (23/4/2026).

Belum Ada Tersangka

Hingga kini, dalam kasus oknum jaksa diduga cabuli bawahan di Surabaya, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka.

“Untuk saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Polisi juga belum membeberkan secara detail kronologi kejadian dan masih fokus mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik terus mendalami berbagai bukti yang ada.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.