Operasi Ramadan di Bekasi Satpol PP dan Polisi Temukan Satu Kafe Jual Miras
HAIJAKARTA.ID – Dalam upaya penegakan ketertiban selama bulan suci Ramadan, aparat kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi melancarkan operasi razia di kafe-kafe yang beroperasi di wilayah Galaxy.
Operasi yang digelar pada malam 16 Maret hingga dini hari 17 Maret 2024 ini mengungkap pelanggaran di salah satu kafe yang kedapatan menyimpan minuman keras.
Komandan Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, mengkonfirmasi temuan tersebut. “Dalam inspeksi, kami menemukan minuman keras di gudang salah satu kafe,” ungkap Kompol Untung.
“Kafe tersebut langsung dikenai sanksi oleh Satpol PP dan minuman keras yang ditemukan langsung kami sita.”
Kompol Untung menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari inisiatif tiga pilar yang melibatkan Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah selama Ramadan.
Selain itu, Kompol Untung juga mengimbau para pemilik usaha di Kota Bekasi untuk menghormati bulan puasa dengan mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kota Bekasi.
“Kami meminta semua kafe untuk menghentikan aktivitas musik live selama bulan Ramadan, sesuai dengan maklumat yang telah dikeluarkan,” tegasnya.
Operasi ini menandai komitmen pihak berwenang dalam menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai keagamaan selama bulan suci di Kota Bekasi.