Pagar Mal Mulai Ditertibkan, Warga Pertanyakan Pagar Tinggi di Gedung DPR dan Kantor Kepolisian!
HAIJAKARTA.ID – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mulai menertibkan pagar tinggi di sejumlah kawasan komersial memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Setelah pagar di Mal Kota Kasablanka (Kokas) dibongkar, sebagian warga menilai kebijakan tersebut seharusnya juga diterapkan secara konsisten pada bangunan milik instansi pemerintah, seperti kompleks DPR maupun kantor kepolisian yang masih menggunakan pagar tinggi.
Perbincangan mengenai hal tersebut ramai di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan alasan pusat perbelanjaan diminta lebih terbuka kepada publik, sementara sejumlah gedung pemerintahan masih dilengkapi pagar masif yang membatasi akses visual maupun pejalan kaki.
Penertiban Pagar Bertujuan Hilangkan Kesan Jakarta Tidak Aman
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pengelola pusat perbelanjaan, kawasan bisnis, dan perkantoran untuk tidak memasang pagar tinggi di area depan bangunan.
Menurutnya, keberadaan pagar yang menjulang dapat menimbulkan persepsi bahwa kondisi keamanan Jakarta sedang tidak kondusif.
Pramono menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan meyakini situasi Ibu Kota berada dalam kondisi aman.
Karena itu, ruang publik diharapkan tetap terbuka sehingga masyarakat merasa nyaman beraktivitas.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jakarta menciptakan wajah kota yang lebih ramah bagi pejalan kaki sekaligus memperkuat citra Jakarta sebagai kota metropolitan yang aman dan terbuka.
Warga Soroti Konsistensi Kebijakan
Di sisi lain, muncul aspirasi dari masyarakat agar penataan pagar tidak hanya menyasar bangunan milik swasta.
Sejumlah warga berpendapat bahwa apabila alasan pembongkaran pagar adalah membangun citra kota yang aman dan inklusif, maka kebijakan serupa semestinya juga dikaji untuk kompleks gedung negara yang masih menggunakan pagar tinggi.
Mereka menilai penerapan aturan yang konsisten akan menghindari anggapan adanya perlakuan berbeda antara fasilitas publik milik pemerintah dan bangunan komersial.
Meski demikian, sebagian pihak juga mengingatkan bahwa gedung pemerintahan tertentu memiliki fungsi strategis sehingga aspek pengamanan harus tetap menjadi pertimbangan utama.
Oleh karena itu, kebijakan mengenai sistem keamanan setiap bangunan perlu disesuaikan dengan tingkat risiko dan kebutuhan operasional masing-masing.
Sejumlah Negara Mengandalkan Sistem Keamanan Modern
Perdebatan ini turut memunculkan perbandingan dengan sejumlah negara seperti Australia, Singapura, dan Jepang.
Di beberapa kawasan, gedung parlemen maupun kantor kepolisian berada dekat dengan jalan umum tanpa dibatasi pagar tinggi pada bagian depan.
Pengamanan di negara-negara tersebut lebih banyak mengandalkan kamera pengawas (CCTV), petugas keamanan, pemeriksaan akses masuk, serta sistem pengamanan berlapis di area tertentu dibandingkan penggunaan pagar fisik yang masif.
Meski demikian, penerapan sistem keamanan di setiap negara berbeda-beda karena dipengaruhi kondisi keamanan, tingkat ancaman, tata kota, hingga kebijakan pemerintah setempat.
Pemprov Dorong Ruang Kota Lebih Terbuka
Program penataan kawasan yang dilakukan Pemprov Jakarta merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang lebih nyaman, estetis, dan mudah diakses masyarakat.
Selain meningkatkan kualitas kawasan perkotaan, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat citra Jakarta sebagai kota yang aman, modern, dan ramah bagi seluruh pengguna ruang publik.
Ke depan, diskusi mengenai keseimbangan antara aspek keamanan dan keterbukaan ruang publik diperkirakan masih akan terus berkembang.
Pemerintah pun diharapkan mampu menyusun kebijakan yang mempertimbangkan kepentingan keamanan tanpa mengurangi kenyamanan serta aksesibilitas masyarakat terhadap ruang kota.
