Pemkot Jakarta Pusat Lakukan Monitoring Penataan Kawasan Unggulan Tingkat Kelurahan Pada Triwulan II Tahun 2024
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Kota Jakarta Pusat lakukan pemantauan terhadap penataan kawasan unggulan tingkat Kelurahan pada triwulan II tahun 2024.
Hal ini dilakukan guna meningkatkan fungsi aset dan lahan. Untuk penataan kawasan dan memperindah kawasan.
“Kami telah melakukan monitoring penataan kawasan unggulan tingkat Kelurahan pada triwulan II tahun 2024 di lima lokasi di tiga Kecamatan,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting.
Menurutnya, dari lima lokasi kunjungan tersebut tiga diantaranya berada di Kecamatan Cempaka Putih. Sedangkan sisanya di kecamatan Johar Baru dan Kecamatan Menteng.
Tujuan Penataan Kawasan Oleh Pemkot jakarta Pusat
Penataan ini tak hanya bertujuan sebagai memperindah kawasan. Penataan kawasan unggulan Kelurahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan fungsi aset dan lahan.
Terutama yang selama ini tidak tertata, supaya bisa bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu juga dilakukan monitoring pada penataan kawasan unggulan triwulan II tahun 2024 di Kelurahan Pegangsaan.
“Semuanya sudah berjalan dengan baik. Hanya mungkin dibutuhkan sedikit tambahan;ah,” ujarnya, Jumat (28/6/2024).
Selain itu juga penataan yang memiliki lahan cukup luas dapat dikembangkan menjadi lebih produktif yang menghasilkan. Seperti kolam gizi dan pertanian perkotaan (urban farming).
Ginting juga mengatakan kalau pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Terutama untuk menyediakan bibit tanaman obat keluarga dan tanaman produktif lainnya.
Penataan kawasan ini nantinya meliputi pembenahan saluran, jala, pembuatan mural, taman vertikal serta pencahayaan.