HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penataan menyeluruh di sejumlah kawasan permukiman padat di Jakarta Pusat.

Wilayah yang menjadi sasaran pembenahan meliputi Tanah Abang, Kebon Melati, Kebon Kacang, hingga Kampung Bali.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, program penataan tersebut tidak akan dilakukan dengan menggusur masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.

Pemerintah ingin memperbaiki kualitas lingkungan permukiman tanpa menghilangkan keberadaan warga.

Rencana pembenahan ini menjadi perhatian karena sejumlah bagian kawasan tersebut dinilai belum tertata dengan baik selama puluhan tahun, meskipun lokasinya berada tidak jauh dari pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi Jakarta.

Pemprov DKI Soroti Kondisi Permukiman Padat

Pramono mengungkapkan, masih terdapat kawasan permukiman di sekitar Tanah Abang yang membutuhkan penanganan serius.

Kondisi hunian yang padat menjadi salah satu persoalan yang mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan secara menyeluruh.

Bahkan, terdapat rumah berukuran sekitar 3 x 4 meter yang dihuni hingga 15 orang. Dengan keterbatasan ruang, para penghuni harus mengatur waktu tidur secara bergantian dalam tiga giliran.

Kondisi tersebut memperlihatkan tantangan penataan permukiman di tengah kota, terutama dalam menyediakan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak bagi masyarakat.

Menurut Pramono, kawasan yang berada dekat dengan Bundaran Hotel Indonesia, Balai Kota, dan Istana Negara itu seharusnya mendapatkan perhatian agar kualitas lingkungannya dapat ditingkatkan.

Pemprov DKI pun ingin memastikan pembenahan tidak hanya berfokus pada tampilan kawasan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan sosial masyarakat yang tinggal di dalamnya.

Penataan Kawasan Sepanjang 2,3 Kilometer

Program revitalisasi tersebut direncanakan menyasar kawasan sepanjang kurang lebih 2,3 kilometer yang mencakup Kampung Bali, Kebon Melati, dan Kebon Kacang di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penataan akan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan infrastruktur yang ada.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah aliran Kali Kebon Melati, yang sebelumnya telah ditinjau untuk mendukung upaya perbaikan lingkungan.

Gubernur Pramono menegaskan bahwa pendekatan yang dipilih bukanlah memindahkan warga secara paksa, melainkan menata kawasan agar menjadi lebih baik dan tertib.

Pemerintah juga ingin menjadikan program tersebut sebagai contoh bagi penanganan kawasan permukiman padat lainnya di Jakarta.

Gunakan Teknologi AI untuk Mendukung Revitalisasi

Dalam perkembangan terbaru, Pemprov DKI Jakarta turut menyiapkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendukung revitalisasi kawasan tersebut.

Teknologi ini direncanakan membantu proses perancangan kawasan, termasuk penataan lingkungan dan pemanfaatan kamera pengawas atau CCTV.

Pendekatan berbasis teknologi diharapkan dapat membantu pemerintah merencanakan pembenahan secara lebih terukur sesuai kondisi di lapangan.

Pramono juga menyampaikan harapannya agar penataan kawasan tersebut dapat diselesaikan pada 2028.

Meski demikian, konsep dan mekanisme pelaksanaan masih perlu disempurnakan. Karena itu, rincian teknis mengenai bentuk akhir penataan perlu menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

 Dinas SDA dan Dinas Sosial Dilibatkan

Pelaksanaan pembenahan akan melibatkan sejumlah perangkat daerah, terutama Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Sosial DKI Jakarta.

Dinas SDA berperan dalam penanganan aspek fisik dan infrastruktur, termasuk persoalan aliran kali.

Sementara itu, Dinas Sosial dibutuhkan untuk menangani persoalan sosial yang berkaitan dengan kondisi kehidupan masyarakat di kawasan tersebut.

Keterlibatan kedua perangkat daerah ini diharapkan membuat proses penataan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik lingkungan, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan warga.

Pramono sebelumnya juga menyebut pembiayaan program akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta dukungan pendanaan lain, termasuk tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dan skema terkait pembangunan.

Namun, besaran anggaran yang disiapkan belum diumumkan secara terperinci kepada publik.

Warga Diharapkan Mendapatkan Lingkungan yang Lebih Layak

Rencana revitalisasi kawasan Tanah Abang dan sekitarnya menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di ibu kota.

Tantangan utama program ini adalah memastikan pembenahan berjalan seiring dengan perlindungan kepentingan masyarakat yang telah lama tinggal dan mencari nafkah di kawasan tersebut.

Penataan yang tidak disertai penggusuran diharapkan dapat menghadirkan lingkungan yang lebih tertata tanpa mengabaikan aspek sosial dan kebutuhan dasar warga.

Keberhasilan program nantinya akan bergantung pada pelaksanaan di lapangan, koordinasi antarinstansi, serta kesesuaian rencana dengan kondisi permukiman yang sebenarnya.

Dengan target penyelesaian pada 2028, masyarakat kini menantikan langkah konkret Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan kawasan Tanah Abang, Kebon Melati, Kebon Kacang, dan Kampung Bali yang lebih tertata dan layak huni.