Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan kerja padat karya bagi warga ber-KTP Jakarta. Program ini disiapkan untuk memberikan tambahan penghasillan sekaligus melibatkan masyarakat dalam kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, mengatakan peserta program akan bekerja dengan masa kerja sekitar satu hingga tiga bulan sesuai kebutuhan pekerjaan di lapangan.

“Kesempatan kerja padat kerya ini disiapkan agar kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota juga memberikan manfaat langsung bagi warga,” kata Afan dalam keterangannya pada Selasa, (16/6/2026).

Menurut Afan, peserta padat karya akan bekerja melalui pihak ketiga atau pelaksana pekerjaan pada masing-masing kegiatan. Mereka tidak direkrut sebagai pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

“Peserta dapat memperoleh penghasilan sementara sekaligus terlibat dalam pekerjaan yang mendukung penataan lingkungan kota,” jelasnya.

Dibuka Bertahap untuk 37 Jenis Pekerjaan

Program padat karya ini melibatkan 4 perangkat daerah, yakni Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Pada tahap awal, pendaftaran dibuka mulai Senin, (15/6/2026) dengan total 37 jenis pekerjaan yang tersedia. Kesempatan kerja untuk jenis pekerjaan lainnya akan dibuka secara bertahap menyesuaikan kebutuhan dan jadwal pelaksanaan pekerjaan.

Pemprov DKI berharap program ini dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat sekaligus mendukung berbagai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas kota.

Syarat Pendaftaran

Warga yang ingin mengikuti program ini dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi melalui Jakarta.go.id.

Adapun beberapa syarat utama yang harus dipenuhi antara lain:

  • Memiliki KTP DKI Jakarta
  • Termasuk kelompok kesejahteran Desil 1 hingga Desil 5
  • Memenuhi kriteria dan kebutuhan pekerjaan yang tersedia

Afan menegaskan program ini diprioritaskan bagi warga yang paling membutuhkan tambahan penghasilan.

“Program ini kami prioritaskan bagi warga yang paling membutuhkan. Karena itu, setiap pendaftaran akan diverifkasi untuk memastikan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang tersedia,” jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta akan menyampaikan informasi terkait jenis pekerjaan, lokasi penempatan, masa kerja, serta mekanisme pendaftaran secara bertahap melalui kanal resmi pemerintah daerah.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lengkap sebelum mengikuti proses pendaftaran.