Pemprov DKI Targetkan 24 Ribu CCTV Terintegrasi Pada 2027, Gandeng Polda Metro Jaya
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya resmi menintegrasikan kamera pengawas atau CCTV di berbagai titik strategis di Jakarta.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya di Balai Kota Jakarta, pada Senin, (18/5/2026).
Pramono mengatakan integrasi CCTV menjadi bagian dari transformasi Jakarta menuju kota global berbasis teknologi dan data.
“Kita ingin Jakarta menjadi salah satu kota global utama dunia. Salah satu syarat kota global yang maju adalah memiliki sistem pengolaan kota yang cerdas dan berbasis data,” kata Pramono dikutip pada Selasa, (19/5/2026).
Menurutnya, selama ini CCTV di Jakarta masih dikelola secara terpisah oleh pemerintah daerah, kepolisian, hingga sektor swasta. Melalui integrasi tersebut, sistem pemantauan nantinya akan disatukan dalam konsep berbagi pakai.
“Dengan kesepakatan ini, kita meruntuhkan ego sektoral dan menyatukan semuanya dalam satu sistem terintegrasi,” katanya.
Integrasi CCTV untuk Pantau Keamanan hingga Kemacetan
Pramono menilai sistem CCTV terintegrasi dapat membantu pemerintah memantau mobilitas warga, kondisi lalu lintas, titik rawan banjir, hingga pelayanan publik di Jakarta.
Selain itu, integrasi CCTV juga dinilai dapat memperkuat pencegahan kriminalitas, deteksi dini gangguan keamanan, serta mendukung penegakan hukum.
“Ketika ada kejadian darurat, kita bisa langsung mengetahui dan mengambil tindakan secara bersama-sama,” kata Pramono.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyebut integrasi CCTV menjadi langkah penting dalam menghadapi persoalan keamanan, ketertiban umum, hingga kemacetan lalu lintas di Jakarta.
“Ketika ada kejadian, informasi awal bisa lebih cepat diperoleh. Ketika ada gangguan ketertiban, lokasi bisa segera terpantau,” ujar Asep.
Meski demikian, Asep menegaskan penggunaan CCTV tetap harus memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) dan perlindungan privasi masyarakat.
“Penggunaannya harus jelas, SOP-nya harus disiapkan, dan perlindungan privasi masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Pemprov DKI Targetkan 24 Ribu CCTV Terintegrasi Pada 2027
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan integrasi CCTV menjadi kebutuhan strategis untuk mendukung pemantauan kota secara real time.
“Dalam konteks tersebut, keberadaan sistem CCTV yang terintegrasi menjadi kebutuhan strategis untuk mendukung pemantauan kota secara real time,” kata Budi.
Berdasarkan hasil verifikasi awal, terdapat 7.314 titik CCTV di area publik yang berpotensi diintegrasikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.362 unit sudah dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan Kepolisian RI pada tahap awal integrasi.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan proses integrasi CCTV rampung pada akhir 2026. Pengembangan sistem nantinya akan dilanjutkan melalui implementasi Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan CCTV pada Bangunan Gedung.
“Pada 2027 ditargetkan terdapat penambahan 16.781 CCTV sehingga total potensi CCTV yang akan diintegrasikan mencapai 24.095 titik,” kata Budi.
