Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Blok M, 13 Orang Diamankan dan Dibina
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (21/5).
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
