Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun 11 rumah susun (rusun) baru pada 2027 sebagai bagian dari upaya memperluas penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Proyek tersebut saat ini tengah diajukan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar dapat memperoleh dukungan melalui Program 3 Juta Rumah yang menjadi program strategis pemerintah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menjelaskan bahwa proses pengusulan masih berlangsung.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting agar pembangunan seluruh rusun dapat direalisasikan sesuai rencana.

“Kami berharap pembangunan 11 rusun ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian PKP melalui Program 3 Juta Rumah sebagai portofolio bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Kelik, Sabtu (27/6/2026).

Pembangunan rusun tersebut merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI dalam menjawab tingginya kebutuhan hunian di Jakarta, terutama di tengah semakin terbatasnya lahan untuk pembangunan rumah tapak.

Selain itu, proyek ini juga diharapkan mampu memberikan pilihan tempat tinggal yang lebih layak bagi masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.

Kelik menambahkan, penghuni rusun nantinya tidak hanya berasal dari kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program pemerintah, tetapi juga masyarakat umum.

Mekanisme penghunian akan mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2024 yang mengatur tata kelola rumah susun sewa.

Adapun 11 lokasi rusun yang direncanakan dibangun meliputi:

  • Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
  • Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara.
  • Komarudin, Cakung, Jakarta Timur.
  • Rorotan IX, Cilincing, Jakarta Utara.
  • Cakung KM 2, Jakarta Timur.
  • Tongkol Tahap III, Pademangan, Jakarta Utara.
  • Marunda Cluster A, Jakarta Utara.
  • Marunda Cluster B, Jakarta Utara.
  • Semper Cakung Drain, Semper, Jakarta Utara.
  • Bojong Indah, Cengkareng, Jakarta Barat.
  • Daan Mogot KM 18, Jakarta Barat.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menyampaikan bahwa pembangunan 11 rusun baru telah mendapat persetujuan dalam pembahasan anggaran Pemprov DKI Jakarta.

Menurutnya, pembangunan hunian vertikal menjadi salah satu prioritas untuk menjawab tantangan penyediaan tempat tinggal di ibu kota.

Pramono mengatakan rusun-rusun tersebut nantinya akan dibangun dalam skala besar dengan sistem yang terbuka dan transparan, sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk menyewa maupun memiliki unit sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menilai bahwa konsep hunian vertikal merupakan solusi jangka panjang bagi Jakarta.

Keterbatasan lahan serta tingginya harga tanah membuat kepemilikan rumah tapak semakin sulit dijangkau oleh sebagian besar masyarakat.

Karena itu, pembangunan rumah susun dinilai menjadi langkah yang lebih realistis untuk memenuhi kebutuhan perumahan di kawasan perkotaan.

Program pembangunan rusun ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan ketersediaan hunian layak di Jakarta semakin meningkat, sekaligus membantu mengurangi backlog perumahan serta mendorong terciptanya kawasan permukiman yang lebih tertata, nyaman, dan berkelanjutan.