Pengakuan Mengejutkan Paman Bunuh Balita 2 Tahun di Bekasi: ‘Saya Ingin Buat Dia Tenang’
HAIJAKARTA.ID – Kasus pembunuhan balita berusia 2 tahun di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali mengungkap fakta baru yang mengejutkan.
Pelaku yang merupakan paman korban berinisial G (18) mengaku membunuh keponakannya karena ingin membuat korban “tenang” dan mengakhiri penderitaannya.
Pengakuan tersebut disampaikan pelaku kepada penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan publik tersebut.
Pengakuan Mengejutkan Paman Bunuh Balita 2 Tahun di Bekasi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal mengatakan, tersangka sempat menyampaikan permintaan maaf usai melakukan aksinya.
“Dia waktu di awal dia sempat minta maaf. Keterangannya, ‘Saya ingin buat dia, balita ini, buat tenang’, katanya. ‘Saya pengin tenangin dia, mengakhiri sakitnya’ dan sebagainya. Itu keterangan dari tersangka,” kata Andi pada Sabtu, (30/5/2026).
Meski demikian, polisi masih terus mendalami motif dan kondisi kejiwaan pelaku saat melakukan tindak kekerasan tersebut.
Kesal Saat Bermain Game, Pelaku Ambil Pisau dari Dapur
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku merasa terganggu saat sedang bermain game. Korban yang masih balita disebut terus menangis hingga membuat pelaku emosi.
“Kalau dari kami tanya, ya itu jadi, spontanitas. Karena dia lagi main game, diganggu anak, korban ini juga menangis terus. Dia spontan langsung ke dapur ambil pisau. Langsung ambil pisau dia. Dia ingat pisau itu ada di dapur, ya langsung dia ke sana ambil, ya langsung dia lakukan penusukan,” jelas Andi.
Aksi tersebut berujung pada kematian korban yang ditemukan dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
Polisi mengungkapkan korban tinggal bersama nenek dan pamannya di sebuah kontrakan di wilayah Jatisampurna. Sementara ibu kandung korban diketahui sudah tidak tinggal serumah karena adanya persoalan keluarga.
“Dari keterangan dari ibu tersangka atau nenek korban, sempat tinggal bersama korban maupun tersangka. Jadi empat orang di rumah. Namun, ada konflik internal sehingga yang bersangkutan pergi dari kontrakan,” kata Andi.
Pihak kepolisian juga telah menghubungi dan memberikan informasi terkait peristiwa tersebut kepada ibu korban.
Ditemukan Tewas di Kontrakan
Peristiwa tragis itu terungkap pada Rabu (27/5/2026) saat jasad balita ditemukan di dalam kamar kontrakan di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Saat ditemukan, korban mengalami banyak luka tusuk di sejumlah bagian tubuh. Sementara pelaku juga ditemukan dalam kondisi terluka setelah diduga melukai dirinya sendiri.
G mengalami luka tusuk di bagian dada serta luka di kedua pipinya. Setelah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya membaik, polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga menetapkannya sebagai tersangka.
Pernah Jalani Pengobatan Gangguan Kejiwaan
Dalam penyelidikan, polisi juga memperoleh informasi bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani pengobatan ke psikiater.
“Iya, berdasarkan hasil penyelidikan kita dan investigasi di lapangan, kita juga mendapatkan informasi dari ibu yang bersangkutan juga. Memang sebelumnya korban tersebut pernah dibawa ke psikiater. Dan memang ada gangguan kejiwaan dan rutin mengonsumsi obat,” tutur Andi.
Namun, menurut keterangan keluarga, pelaku tidak mengonsumsi obat dalam dua hari terakhir sebelum kejadian karena keterbatasan biaya.
“Namun, 2 hari ini dia tidak konsumsi obat dikarenakan, ya itu tadi, nenek korban tidak ada uang untuk membeli lagi obatnya,” tutupnya.
Atas perbuatannya, G telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Polisi masih terus mendalami kondisi psikologis pelaku serta melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
