Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kematian Sutrimo yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) atau penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik.

Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar di media sosial pada Minggu (26/7/2026).

Hingga kini, Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban.

Kronologi Korban Ditemukan Tak Sadarkan Diri

Berdasarkan informasi yang beredar, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 06.37 WIB, Sutrimo sempat menghubungi salah seorang kerabat dan mengeluhkan kondisi kesehatannya.

Tidak lama berselang, korban disebut ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di sekitar Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sejumlah informasi yang beredar di media sosial menyebut korban ditemukan dalam kondisi tidak bergerak dengan busa keluar dari mulut dan hidung.

Namun, hingga kini aparat kepolisian belum membenarkan ataupun menyimpulkan penyebab kondisi tersebut karena masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik.

Dievakuasi ke Rumah Sakit, Korban Dinyatakan Meninggal

Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans yang disebut dipesan melalui layanan daring oleh seseorang yang identitasnya masih belum diketahui.

Sutrimo selanjutnya dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Berdasarkan keterangan rumah sakit, korban tiba dalam keadaan telah meninggal dunia.

Sementara itu, informasi yang beredar juga menyebut korban diantar oleh empat orang yang belum diketahui identitasnya.

Polisi kini turut mendalami keterangan tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Keluarga Soroti Hilangnya Barang Pribadi Korban

Usai jenazah dipulangkan ke rumah duka, keluarga mengaku masih mempertanyakan keberadaan sejumlah barang pribadi milik Sutrimo.

Mereka menyebut telepon genggam, dompet, kartu ATM, pakaian, serta barang-barang pribadi lainnya belum diserahkan kepada pihak keluarga.

Keterangan tersebut juga menjadi salah satu informasi yang sedang didalami penyidik untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Intensif

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Polisi juga menelusuri identitas orang yang memesan ambulans serta pihak-pihak yang mengantar korban ke rumah sakit.

Selain itu, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik guna memastikan penyebab kematian Sutrimo.

Hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi apakah kematian korban berkaitan dengan tindak pidana atau penyebab lainnya.

Polisi Imbau Publik Menunggu Hasil Resmi

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Kepolisian menegaskan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Polisi juga belum memastikan berbagai dugaan yang beredar di media sosial, termasuk informasi mengenai motif maupun penyebab kematian korban.

Masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.