sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengumumkan perpanjangan waktu operasional rute SH1 yang melayani Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mulai Rabu, 19 Juni 2024.

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan keterjangkauan bagi pengguna layanan TransJakarta.

“Waktu operasional rute Kalideres-Bandara yang semula pukul 05.00 WIB-22.00 WIB diperpanjang menjadi pukul 05.00 WIB sampai 24.00 WIB,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT TransJakarta Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Rute SH1 Kalideres-Perkantoran Soekarno-Hatta

Adapun rute SH1 (Kalideres-Perkantoran Soekarno-Hatta) adalah sebagai berikut:

1. Arah Perkantoran Soekarno-Hatta

Jalan Daan Mogot – Jalan Tampak Siring – Jalan Utan Jati – Jalan Peta Selatan – Jalan Citra Garden 7 – Jalan Peta Barat – Jalan Husein Sastranegara – Jalan Raya Bandara – Jalan Cengkareng Golf Club – Jalan C3.

2. Arah Sebaliknya

Jalan C3 – Jalan C2 – Jalan Raya Bandara – Jalan Perimeter Utara – Jalan Perancis – Jalan Husein Sastranegara – Jalan Peta Barat – Jalan Peta Selatan – Jalan Daan Mogot.
Tarif Sementara TransJakarta

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menetapkan tarif sementara TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mulai akhir April 2024 sebesar Rp3.500.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa tarif sementara ini berlaku sambil menunggu penetapan tarif resmi yang masih dalam pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.

“Saya juga berharap nanti segera ditetapkan dengan nominal pada rute permanen sebesar Rp3.500 di akhir bulan April bersama Dirut TransJakarta,” kata Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 18 April 2024 silam.

Menurut Syafrin, usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk besaran tarif TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta adalah sebesar Rp5.000.

Namun, tarif sementara Rp3.500 yang diberlakukan sejak akhir April ini tidak perlu dibahas di DPRD.

Perpanjangan waktu operasional rute SH1 TransJakarta dan penetapan tarif sementara adalah langkah yang diambil untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi pengguna transportasi umum di Jakarta.