Pramono Anung Ingatkan ASN Jakarta agar Bijak Bermedia Sosial, Diminta Tak Sembarangan Unggah Isu di Luar Tugas!


HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia meminta para pegawai pemerintahan tidak sembarangan mengunggah maupun menyebarkan berbagai isu yang tidak berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab kedinasan.
Menurut Pramono, status sebagai ASN membawa konsekuensi berupa tanggung jawab dan kewajiban yang harus dijalankan secara profesional.
Oleh karena itu, setiap pegawai pemerintah diharapkan mampu menjaga sikap, perilaku, serta etika, termasuk ketika beraktivitas di ruang digital.
Ia menegaskan, ASN tidak sepatutnya menggunakan media sosial secara bebas tanpa mempertimbangkan kedudukan dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.
Terlebih, unggahan yang berkaitan dengan berbagai persoalan di luar tugas utama dapat menimbulkan persoalan apabila tidak disikapi secara bijaksana.
Pesan tersebut disampaikan Pramono setelah menghadiri acara pengangkatan 3.418 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Dalam kesempatan itu, Pramono menjelaskan bahwa imbauan kepada ASN untuk membatasi aktivitas tertentu di media sosial bukan berarti pemerintah bermaksud menghilangkan hak demokrasi maupun kebebasan berpendapat para pegawai.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tetap perlu ditempatkan sesuai dengan tanggung jawab dan aturan yang melekat pada profesi sebagai aparatur negara.
Pramono juga menekankan bahwa ASN memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan baik serta menjaga profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Begitu mereka menjadi ASN, mereka ada tanggung jawab dan kewajibannya. Termasuk tidak bisa kemudian seenaknya atau sesukanya mem-posting di media sosial hal-hal yang berkaitan bukan tugas utamanya," ujar Pramono.
Imbauan tersebut menjadi pengingat bahwa aktivitas ASN tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan di kantor, tetapi juga menyangkut sikap dan perilaku ketika berinteraksi di ruang publik.
Di tengah perkembangan teknologi informasi, media sosial telah menjadi sarana komunikasi yang memungkinkan siapa saja menyampaikan pendapat, membagikan informasi, hingga memberikan tanggapan terhadap berbagai peristiwa yang sedang menjadi perhatian masyarakat.
Meski demikian, ASN dituntut memiliki kesadaran lebih dalam menggunakan platform digital.
Setiap unggahan perlu mempertimbangkan etika, tanggung jawab profesi, serta dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi pemerintahan.
Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, ASN juga diharapkan mampu menjaga citra positif instansi tempat mereka bekerja.
Sikap profesional, netral, dan bertanggung jawab menjadi hal penting dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
Dengan demikian, pesan yang disampaikan Pramono diharapkan dapat menjadi perhatian seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar lebih bijak dalam bermedia sosial, tanpa mengesampingkan kewajiban utama mereka sebagai pelayan masyarakat.
Rangkuman AI sedang dibuat…