Pramono Anung Minta Kalijodo Direnovasi Total, Pungli dan Dugaan Miras Jadi Sorotan!
HAIJAKARTA.ID- Kawasan Kalijodo kembali menjadi perhatian setelah beredarnya video di media sosial yang menyoroti kondisi ruang publik tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat dugaan pungutan sebesar Rp10 ribu kepada pengunjung serta sejumlah botol bekas minuman keras di sekitar kawasan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajarannya segera melakukan penertiban sekaligus membersihkan kawasan Kalijodo.
Pramono mengatakan dirinya telah melihat video yang memperlihatkan kondisi Kalijodo dan langsung meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengecekan serta penertiban.
Ia menyoroti dugaan pungutan Rp10 ribu dan temuan sejumlah botol minuman keras di kawasan tersebut.
Menurut Pramono, penertiban diperlukan agar Kalijodo kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai ruang publik yang dapat digunakan masyarakat.
Satpol PP Turun Cek Lokasi
Menindaklanjuti informasi yang beredar, Satpol PP Jakarta Utara melakukan penyisiran dan pengecekan di kawasan RPTRA Kalijodo pada Rabu (16/9/2026).
Dari hasil pengecekan dan komunikasi dengan pengurus lingkungan setempat, petugas menyatakan tidak menemukan adanya pungutan untuk masuk ke kawasan RPTRA saat pemeriksaan dilakukan.
Satpol PP juga memberikan perhatian terhadap informasi mengenai pungutan Rp10 ribu.
Berdasarkan keterangan petugas, nominal tersebut berkaitan dengan sumbangan penitipan kendaraan pada saat terdapat kegiatan atau keramaian.
Petugas kemudian mengingatkan agar sumbangan tersebut tidak berubah menjadi tarif wajib yang dibebankan kepada pengunjung.
Sementara itu, terkait dugaan keberadaan minuman keras, petugas melakukan pemeriksaan di sekitar kawasan dan sejumlah tempat usaha.
Saat pengecekan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya usaha yang menjual minuman beralkohol di lokasi tersebut.
Pramono Minta Renovasi Kalijodo Secara Menyeluruh
Selain penertiban, Pramono juga meminta agar kawasan Kalijodo direnovasi secara menyeluruh.
Menurut Pramono, Kalijodo merupakan bagian dari penataan kota pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang perlu dirawat dan diperbaiki kembali.
Rencana renovasi tersebut nantinya tidak hanya menyasar persoalan kebersihan, tetapi juga fasilitas dan pengelolaan kawasan agar kembali nyaman serta aman digunakan masyarakat.
Pemprov DKI melalui Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyebut pekerjaan renovasi akan dimulai setelah perencanaan teknis selesai.
Detail desain dan kebutuhan anggaran masih disusun oleh Distamhut DKI Jakarta.
Beberapa fasilitas yang masuk dalam rencana penataan antara lain area olahraga, lapangan multifungsi, skatepark, jalur sepeda/BMX, amfiteater, ruang kegiatan komunitas, area bermain anak, jalur jogging, penghijauan, pencahayaan, hingga sistem parkir.
Aspek keamanan juga akan diperkuat melalui penambahan atau penguatan CCTV serta petugas pengamanan.
Pemprov DKI juga membuka kemungkinan melibatkan pihak swasta dalam renovasi. Namun, pemerintah menegaskan pengelolaan, pengawasan, dan akses masyarakat terhadap ruang publik tetap berada dalam kendali Pemprov DKI.
Dengan rencana tersebut, penataan kembali Kalijodo diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik kawasan, tetapi juga memastikan ruang publik tersebut tetap aman, tertib, bersih, dan dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai peruntukannya.
