Pramono Pastikan Penataan Kabel Semrawut di Jakarta Dimulai Bertahap
HAIJAKARTA.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan penataan kabel semrawut di Jakarta mulai dilakukan secara bertahap. Langkah tersebut dilakukan setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) resmi ditangani.
Pramono mengatakan selama ini penataan jaringan kabel bawah tanah belum bisa dilakukan secara maksimal karena belum memiliki payung hukum yang memadai. Kini dengan Perda SJUT yang berlaku, Pemprov DKI dapat mempercepat proses penataan.
“Jadi kabel ini sekarang sedang dalam penataan karena Perdanya juga sudah saya tanda tangani. Perda tentang SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu),” kata Pramono pada Jumat, (26/6/2026).
“Kalau dulu kabel-kabel ini kan tidak bisa dimasukkan ke dalam karena memang belum ada payung hukumnya,” tambahnya.
Ia mengatakan, sejumlah perusahaan swasta juga telah menyatakan kesiapan bekerja sama dengan Pemprov DKI dalam proyek penataan jaringan utilitas tersebut.
“Sekarang dengan itu, apa lagi sekarang sudah ada beberapa perusahaan atau entitas swasta yang akan bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk penanganan kabel-kabel itu,” ungkapnya.
Kabel Mulai Dipindahkan ke Bawah Tanah
Menurut Pramono, pemindahan kabel ke bawah tanah sudah mulai dilakukan di sejumlah titik di Jakarta. Pemataan ini diharapkan dapat memperbaiki estetika kota sekaligus merapika jaringan utilitas.
“Kalau dilihat sekarang ini kabel-kabel mulai kita masukkan ke dalam,” ucap Pramono.
Ia menjelaskan salah satu penyebab kabel semrawut di Jakarta adalah banyaknya kabel lama yang sudah sebenarnya tidak digunakan, tetapi masih menggantung karena pemiliknya tidak lagi mengetahui keberadaan jaringan tersebut.
“Jakarta yang begitu kompleks, begitu besar, memang problem utamanya banyak kabel-kabel yang sudah sebenarnya tidak termanfaatkan tetapi pemiliknya tidak tahu karena saking lamanya,” jelasnya.
Dengan Perda SJUT yang telah diundangkan, Pramono berharap penataan kabel di Jakarta dapat berjalan lebih efektif dan dilakukan secara bertahap hingga wajah ibu kota menjadi lebih rapi.
“Dan untuk itu, dengan Perda yang sudah saya tanda tangani dan sudah diundangkan, mudah-mudahan penanganan kabel bisa tertangani lebih baik,” imbuhnya.
