sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Diperkirakan Hari Raya Idul Fitri akan dirayakan secara bersama-sama umat Muslim di Indonesia, termasuk Muhammadiyah dan NU. Menurut Pemerintah, hal itu akan diumumkan setelah Sidang Isbat digelar di Jakarta hari ini (9/4/2024).

Sebagai forum penetapan formal yang sesuai dengan undang-undang, pelaksanaan sidang isbat harus tetap dilakukan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa dasar hukum sidang isbat terdapat dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal tersebut mengamanatkan bahwa Pengadilan Agama memiliki kewenangan untuk memberikan kesaksian terkait rukyat hilal dalam penetapan awal bulan dalam kalender hijriah.

“Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi,” tegasnya kepada media saat ditemui pada hari Senin (8/4/2024).

Ia menambahkan bahwa sidang isbat merupakan forum musyawarah yang melibatkan berbagai organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, serta lembaga terkait seperti MKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya.

Tujuan sidang ini adalah untuk bersama-sama menentukan waktu awal memulai ibadah puasa dan merayakan hari raya, demi kepentingan dan persatuan umat serta Ukhuwah Islamiyah.

Kementerian Agama dijadwalkan akan menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H pada Selasa, 9 April 2024. Sidang tersebut akan berlangsung di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, yang terletak di Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Kamaruddin menjelaskan bahwa sidang isbat akan dilaksanakan secara tertutup. Hadir dalam sidang tersebut adalah Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

“Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024,” katanya.

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Berdasarkan data hisab yang disampaikan, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H atau 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.

Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71′ sampai dengan 7° 37.84′, dengan sudut elongasi 8° 23.68′ hingga 10° 12.94′.

Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat), yakni tinggi hilal mencapai 3 derajat dan sudut elongasi sebesar 6,4 derajat.