sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang pria yang berinisial GA berhasil mencuri barang elektronik milik korbannya, YAM, setelah menggunakan modus berpura-pura membutuhkan tempat istirahat atau numpang untuk menginap.

Kejadian ini terjadi di kamar kos korban di Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Awal Mula Pria Gasak Laptop dan HP Korban Saat Numpang Nginap Kos di Jakarta Selatan

Menurut Kapolsek Jagakarsa Kompol Iwan Gunawan, pelaku dan korban sebelumnya tidak saling mengenal.

Keduanya bertemu secara tidak sengaja di sebuah warteg di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku mencoba meyakinkan korban dengan membuatnya iba, sehingga korban mengajak pelaku untuk menginap di kosnya. Sebelumnya mereka memang tidak saling mengenal,” kata Iwan, Kamis (26/12/2024).

Pelaku Nginap dan Melancarkan Aksi

Pelaku diizinkan menginap di kamar korban selama tiga hari dua malam. Namun, pada Rabu (25/12/2024) dini hari, saat korban sedang tidur, pelaku membawa kabur barang-barang berharga milik korban.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan pelaku beraksi dengan cara langsung mengambil barang-barang dari tempat penyimpanan korban.

Barang-barang yang dicuri meliputi:

  • iPhone 13 128 GB warna midnight blue
  • Samsung A71
  • Laptop Asus Vivo Book warna silver

Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 22 juta.

Polisi Selidiki Kasus

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Jagakarsa, dan polisi sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

“Kejadian ini menjadi pengingat agar lebih berhati-hati dalam memberi kepercayaan kepada orang yang baru dikenal,” tambah Ade Ary.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus serupa agar tidak menjadi korban tindak kejahatan.