sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang pria tak terima ditegur warungnya jadi tempat nongkrong oleh ketua RW 01 Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.

EPW (50) menjadi korban penganiayaan oleh warganya sendiri yang berinisial S, lantaran tak terima kalau S ditegur. Kejadian ini terjadi di Jalan galur Sari III RT 05/RW 01 pada Sabtu (5/10/2024).

Diduga S melakukan penganiayaan lantaran ditegur warungnya sering dipakai tempat nongkrong remaja dan pemuda hingga larut malam.

Suwarno, salah satu warga mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi karena pelaku tidak terima ditegur oleh korban yang merupakan Ketua RW 01.

“Pelaku sudah beberapa kali ditegur oleh warga dan Ketua RW. Hal ini membuat pelaku dendam hingga akhirnya melakukan penganiayaan,” kata dia dilansir dari Antara, Senin (7/10/2024).

Terlihat dalam video yang beredar di sosial media, pelaku memukul korban hingga korban tersungkur di aspal.

Bahkan beberapa kali, pelaku melayangkan pukulannya ke arah korban. Melihat hal tersebut, para warga yang melihat berusaha melerai keduanya.

Sementara itu, Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo mengatakan penganiayaan terhadap ketua RW EPW itu terjadi pada Sabtu (5/10/2024).

Setelah dipukul menggunakan balok, pelaku juga melempar sepeda ke badan korban. Sehingga mengakibatkan lengan bagian kanan korban menjadi memar dan tulang kaki bagian kanan patah.

Akibat dari hal tersebut korban dibawa ke RSCM oleh warga untuk mendapatkan perawatan medis. Tim unit reskrim melakukan pengecekan ke RSCM guna keperluan visum terhadap korban.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, dirinya mengakui perbuatannya. Aksi pelaku juga terekam CCTV pada saat kejadian.

“Pelaku merasa kesal dan mempunyai masalah pribadi dengan korban,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban dan pelaku berpapasan di jalan. Saksi melihat serta mendengar pelaku sempat mengatakan “ape lo liat-liat” kepada korban.

“Tiba-tiba pelaku mengambil balok di rumahnya yang tidak jauh dari TKP dan kembali ke korban. Korban yang saat itu sedang bersama anaknya, langsung dipukul oleh pelaku menggunakan balok secara berkali-kali yang mengenai badan dan di bagian kaki,” katanya.

Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti meliputi balok kayu, rekaman CCTV, sepeda dan lainnya sudah diamankan di Polsek Matraman. Polisi juga mengumpulkan dua orang saksi mata kejadian.