Resmi! Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan BPJS Kesehatan
HAIJAKARTA.ID – Selebgram dan presenter ternama Raffi Ahmad jadi Duta Kehormatan BPJS Kesehatan resmi diumumkan dalam acara penganugerahan yang digelar di Gedung Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
Penunjukan Raffi Ahmad jadi Duta Kehormatan BPJS Kesehatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan kesehatan.
Peran Raffi Ahmad dalam Program JKN
Dengan status Raffi Ahmad jadi Duta Kehormatan BPJS Kesehatan, diharapkan figur publik dapat memberikan dampak signifikan, terutama bagi generasi muda.
BPJS Kesehatan menilai keterlibatan tokoh publik seperti Raffi Ahmad mampu menjangkau masyarakat luas dan meningkatkan partisipasi aktif dalam program JKN.
Selama ini, BPJS Kesehatan yang berdiri sejak 2014 telah menjadi tulang punggung layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
BPJS Kesehatan Akui Masih Ada Tantangan
Meski berbagai capaian telah diraih, BPJS Kesehatan mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Rukijo, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan layanan.
“Dalam perjalanannya selama lebih dari satu dekade, kami masih memiliki sejumlah hal yang perlu diperbaiki,” ujar Rukijo.
Salah satu tantangan utama adalah masih banyak peserta yang belum mengaktifkan kepesertaan mereka.
“Kami menghadapi kendala karena masih ada peserta yang belum aktif. Oleh sebab itu, perlu dorongan agar mereka segera mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS,” jelasnya.
Dalam momentum Raffi Ahmad jadi Duta Kehormatan BPJS Kesehatan, kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan tokoh masyarakat dinilai menjadi faktor penting.
Rukijo menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri dalam menyosialisasikan pentingnya jaminan kesehatan.
“Kami tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, sektor swasta, dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait jaminan kesehatan,” tegasnya.
