Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Penasihat khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menawarkan pekerjaan baru kepada Tegar, korban dugaan penyekapan di sebuah perusahaan percetakan di Jakarta Pusat.

Tegar dijanjikan menerima upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sekitar Rp 5,8 juta per bulan.

Tawaran tersebut disampaikan Said Iqbal saat menjenguk Tegar di kediamannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, pada Rabu (1/7/2026). Ia mengaku prihatin karena korban selama bekerja hanya menerima gaji sebesar Rp 500 ribu per bulan.

“Kerja digaji cuma Rp 500 ribu itu kelewatan. Insyaallah Tuhan kasih kerjaan yang lebih bagus,” kata Said Iqbal dikutip pada Kamis, (2/7/2026).

Tawarkan Korban Penyekapan di Jakpus Pekerjaan Baru Bergaji UMP Rp 5,8 Juta

Said Iqbal mengatakan Tegar dapat mulai bekerja di kantornya setelah seluruh proses hukum selesai. Menurutnya, korban akan memperoleh upah sesuai UMP DKI Jakarta.

“Nanti ikut saya saja bekerja di kantor saya. Saya gaji sesuai upah minimum,” katanya.

Ia menambahkan, kunjungannya merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang menjadi korban kekerasan.

“Salam dari Pak Presiden Prabowo yang peduli. Saya datang ke sini karena diminta,” katanya.

Korban Masih Trauma

Sementara itu, Tegar mengaku masih mengalami trauma akibat dugaan penyekapan dan kekerasan yang dialaminya selama bekerja di perusahaan percetakan tersebut.

Ia mengatakan peristiwa itu bermula ketika dirinya dituduh mengambil limbah pelat cetak sebanyak 10 kali.

“Awalnya saya dituduh mencuri limbah pelat cetak. Setelah itu saya mengalami kekerasan bersama teman-teman saya, lalu dibawa ke rumah dan dipermalukan di depan warga,” katanya.

Dalam perkara tersebut terdapat tiga korban, yakni Tegar Saputra, Adit Saputra, dan Rafly Jaelani.

Diminta Bayar Rp50 Juta

Tegar mengungkapkan perusahaan meminta masing-masing korban membayar ganti rugi sebesar Rp50 juta. Padahal, menurutnya, nilai limbah pelat cetak yang diambil diperkirakan hanya sekitar Rp200 ribu.

Tegar tidak menampik bahwa dirinya memang mengambil limbah pelat tersebut karena sedang membutuhkan uang untuk biaya pengobatan keluarganya yang sakit.

“Saat itu saya memang sedang membutuhkan uang untuk keperluan keluarga yang sedang sakit,” ucapnya.

Selain itu, Tegar mengaku mendapat ancaman kekerasan apabila tidak memenuhi tuntutan pembayaran tersebut.

“Adik pemilik perusahaan, Albert, mengancam jika saya tidak membayar Rp50 juta, tangan saya akan dipatahkan. Teman-teman saya juga mendapat ancaman yang sama,” ujarnya.