sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Ternyata ada beberapa sejarah dan tujuan memperingati Hari Buruh Setiap Tanggal 1 Mei Tahun 2024. Namun, banyak yang belum mengerti  tentang tujuan dari Hari Buruh.

Hari Buruh adalah moment untuk merayakan kontribusi para pekerja serta buruh dalam pembangunan ekonomi dan sosial global. Hari Buruh yang dikenal dengan May Day ini diperingati setiap tanggal 1 Mei setiap tahunnya.

Dimulai pada 1 Mei 1886, saat itu Federasi Organisasi Dagang dan Serikat Buruh (FOTLU) menyatakan bahwa jam kerja maksimum bagi buruh harus dibatasi menjadi 8 jam sehari. Keputusan ini diambil karena tingginya tingkat kematian buruh, yang bekerja selama 10-16 jam sehari akibat.

Sejarah dan Tujuan Memperingati Hari Buruh

a. Sejarah Hari Buruh

Di zaman kolonial, buruh jadi sebutan dalam suatu masyarakat di kolonial yang masuk dalam golongan kuli, pekerja, petani, pemerintah, perkebunan, industri, pelabuhan, jasa dan lainnya.

Gerakan protes muncul dari kaum petani yang ingin menuntut perbaikan dan kesejahteraan, hal ini kemudian menjadi inspirasi kepada kaum buruh dalam menggalang kekuatan untuk menuntut perbaikan kondisi kerja.

Perekomian zaman kolonial, menuntut para pekerja untuk tenaga fisik kuat dan sedikit keterampilan. Maka dari itu, penduduk yang bekerja sebagai buruh digaji per jam sangat rendah, mengabikatkan buruh harus berpindah dari kerjaan ke pekerjaan lainnya.

Sebagian besar para pembantu rumah tangga untuk masyarakat Eropa untuk lebih rendah, bagi orang Indonesia atau orang Cina kaya, dimana mereka diikat dalam bentuk perjanjian upah tidak tetap atau kontrak kerja.

Tahun 1905 Serikat Buruh pertama di Jawa dibentuk dalam Perusahaan Kereta Api, namun serikat buruh dan lainnya dibawah kendali Eropa dan merekrut sejumlah kecil Pribumi.

Pada Tahun 1910, serikat buruh mulai terbentuk dan meluas, mereka membuat gelombang pemogokan yang bekesinambunan dan berhasil sampai 1921.

Pada tahun 1920 telah tercatat bahwa ada sekitar 100 serikat buruh dengan 100.000 anggota. Jumlah buruh upahan di kota-kota mulai meluas, dan mereka sadar akan ekspoitatif tempat mereka bekerja, sehingga mereka percaya mungkin bisa melakukan perbaikan. Serikat buruh mulai aktif dalam mengusahakan kerja kerasnya dalam meningkatkan upah dan juga perbaikan kondisi kerja anggota.

Zaman kemerdaan Indonesia, khususnya jelang dan setelah proklamasi kemerdekaan tahun 1945, serikat buruh jadi organisasi sosial penting karena keterlibatan dalam perjuangan kemerdekaan.

Baru itulah mulai lahir Undang-Undang dan peraturan yang melindungi buruh, bahkan sebelum Indonesia sepenuhnya merdeka seperti UU No. 33/197 mengenai kecelakaan kerja yang berisi segala ketentuan dan perlindungan untuk buruh seperti cuti haid, waktu kerja 8 jam sehari dan masih banyak lagi.

b. Tujuan Memperingati Hari Buruh

Tujuan memperingati Hari Buruh yaitu kesempatan untuk memberikan penghormatan dan pengakuan terhadap peran pekerja dalam pembangunan infrastruktur dan penyediaan layanan penting bagi masyarakat.

Hingga saat ini, kesenjangan sosial kerap terjadi di antara pekerja di berbagai industri.

Hari Buruh Internasional bertujuan memberi wadah bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada para pembuat kebijakan dan politisi. Harapannya adalah menciptakan kemajuan menuju keadilan sosial.

Itulah sejarah dan tujuan memperingati hari buruh. Dengan cara memberikan dukungan kepada para buruh yang berjuang meningkatkan hak-hak pekerja, kita dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan para buruh.