Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Warga Jakarta perlu bersiap melihat sejumlah kawasan Ibu Kota tampak lebih gelap dari biasanya pada Sabtu malam, 19 September 2026.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar aksi pemadaman lampu secara serentak selama 60 menit, mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Ozon Sedunia yang diperingati setiap 16 September.

Selain menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, aksi ini juga mengajak masyarakat membangun kebiasaan menggunakan energi secara lebih bijak.

Bukan Pemadaman Listrik Total

Pemadaman yang dilakukan malam ini bukan berarti seluruh wilayah Jakarta akan mengalami mati listrik.

Aksi tersebut difokuskan pada penerangan di sejumlah ruas jalan, gedung pemerintahan, fasilitas komersial, serta sejumlah ikon Ibu Kota. Fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik termasuk yang dikecualikan.

Pemprov DKI juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan mematikan lampu yang tidak diperlukan selama satu jam dari rumah masing-masing.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyampaikan bahwa aksi tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana.

Menurutnya, penghematan energi dapat dilakukan oleh siapa saja, baik di rumah, tempat kerja maupun tempat usaha.

Ini Jadwal dan Wilayah Pemadaman

Aksi pemadaman berlangsung serentak di lima wilayah administrasi Jakarta pada:

  • Hari/Tanggal: Sabtu, 19 September 2026
  • Waktu: 20.30–21.30 WIB
  • Durasi: 60 menit

Sejumlah ruas jalan dan kawasan yang masuk dalam agenda pemadaman antara lain:

1. Jakarta Utara

Pemadaman mencakup sejumlah titik di:

  • Jalan Yos Sudarso
  • Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Utara
  • Jalan Perintis Kemerdekaan

2. Jakarta Timur

Beberapa lokasi yang termasuk dalam agenda antara lain:

  • Jalan Dr. Sumarno
  • Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur

3. Jakarta Barat

Untuk wilayah Jakarta Barat, sejumlah titik yang tercantum meliputi:

  • Jalan Daan Mogot
  • Jalan Kembangan Raya, termasuk kawasan depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat
  • Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Barat

4. Jakarta Pusat

Wilayah Jakarta Pusat menjadi salah satu kawasan dengan sejumlah ruas dan titik penting yang ikut dalam aksi, antara lain:

  • Jalan Sudirman, dari kawasan Dukuh Atas hingga Gedung Sampoerna Strategic
  • Jalan MH Thamrin
  • Kawasan sekitar Jalan Medan Merdeka
  • Jalan Medan Merdeka Utara di depan kawasan Istana Presiden
  • Jalan Gerbang Pemuda hingga Jalan Asia Afrika
  • Halaman Balai Kota DKI Jakarta
  • Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

5. Jakarta Selatan

Sementara itu, titik yang tercantum di Jakarta Selatan meliputi:

  • Jalan Prapanca Raya
  • Jalan Gerbang Pemuda
  • Jalan Asia Afrika
  • Jalan Sudirman, dari kawasan Gedung Sampoerna Strategic hingga Patung Pemuda
  • Kawasan Gedung Wali Kota Jakarta Selatan
  • Jalan HR Rasuna Said

Rincian lokasi tersebut juga dilaporkan sejumlah media berdasarkan informasi Pemprov DKI Jakarta mengenai agenda pemadaman 19 September 2026.

Sejumlah Ikon Jakarta Ikut Gelap

Tidak hanya ruas jalan dan gedung pemerintahan, sejumlah ikon Jakarta juga akan dimatikan penerangannya selama satu jam.

Beberapa di antaranya adalah:

  • Monumen Nasional (Monas)
  • Patung Arjuna Wiwaha
  • Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI)
  • Patung Pahlawan
  • Patung Jenderal Sudirman
  • Kawasan Balai Kota DKI Jakarta

Pemadaman pada sejumlah ikon tersebut menjadi bagian dari ajakan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan penggunaan energi secara bijak.

Gedung Komersial hingga Hotel dan Apartemen Ikut Berpartisipasi

Pemadaman juga tidak hanya menyasar fasilitas milik pemerintah. Pemprov DKI menyebut sejumlah gedung swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen turut menjadi bagian dari aksi tersebut.

Namun, fasilitas pelayanan kesehatan tetap dikecualikan agar layanan masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Ajak Warga Ikut Matikan Lampu dari Rumah

Pemprov DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk mengambil bagian dalam aksi tersebut secara mandiri.

Warga dapat mematikan lampu maupun perangkat listrik yang tidak diperlukan selama satu jam, yakni pada pukul 20.30-21.30 WIB.

Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin mendorong agar penghematan energi tidak hanya dilakukan saat peringatan tertentu, tetapi dapat menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, aksi satu jam tersebut tidak sekadar membuat sejumlah sudut Jakarta terlihat lebih gelap, tetapi juga menjadi simbol ajakan untuk meningkatkan kesadaran mengenai penggunaan energi dan kepedulian terhadap lingkungan.

Jadi, bagi warga Jakarta yang beraktivitas malam ini, jangan kaget jika sejumlah ikon, gedung, maupun ruas jalan terlihat lebih redup.

Pemadaman dijadwalkan berlangsung selama 60 menit, mulai pukul 20.30 sampai 21.30 WIB.