Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau seluruh satuan pendidikan agar tidak membuat kegiatan sekolah yang berpotensi menambah beban biaya bagi orang tua siswa.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah kegiatan study tour hingga wisuda sekolah yang memicu pungutan tambahan.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/3097/Sekret.um/2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, pada 12 Mei 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang pembangunan pendidikan untuk mewujudkan peserta didik yang cageur, bageur, bener, pinter, tur singer.

Pemkot Depok Larang Study Tour yang Membebani Orang Tua

Pemkot Depok meminta sekolah tidak mengadakan kegiatan di luar pembelajaran yang berdampak pada tambahan biaya bagi wali murid. Termasuk kegiatan piknik berkedok study tour.

“Sekolah diimbau tidak mengadakan kegiatan piknik berkedok study tour apabila berdampak pada penambahan biaya bagi orang tua murid,” kata Kadisdik Kota Depok, Wahid Suryono pada Rabu, (20/5/2026).

Sebagai alternatif, sekolah didorong menghadirkan kegiatan berbasis pembelajaran dan inovasi yang dinilai lebih bermanfaat bagi siswa.

Kegiatan tersebut meliputi pengelolaan sampah mandiri, pertanian organik, peternakan, perikanan, hingga pengembangan wawasan dunia usaha dan industri.

Wisuda dan Perpisahan Berbiaya Tambahan Juga Dilarang

Selain Study tour, Pemkot Depok juga melarang kegiatan wisuda maupun perpisahan sekolah apabila menimbulkan biaya tambahan bagi orang tua siswa.

“Selain itu, kegiatan wisuda maupun perpisahan pada seluruh jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan menengah juga tidak diperkenankan apabila menimbulkan tambahan biaya bagi orang tua murid,” jelasnya.

Pemkot Depok turut mengimbau peserta didik agar membiasakan membawa bekal makanan dari rumah, mengurangi uang jajan, serta mulai menabung untuk investasi masa depan.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Depok berharap seluruh satuan pendidikan dapat mematuhi imbauan yang telah disampaikan.

“Sehingga kegiatan pendidikan tetap berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pembentukan karakter peserta didik tanpa memberatkan orang tua,” pungkasnya.

Sebagai gantinya, Wahid mengatakan sekolah didorong menggelar kegiatan yang lebih edukatif dan bermanfaat bagi siswa.

Kegiatan tersebut di antaranya pengelolaan sampah mandiri, pertanian organik, peternakan, perikanan, hingga pengembangan wawasan dunia usaha dan industri.