sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Bantuan sosial KJP Plus tahap 2 untuk bulan November-Desember 2024 sudah cair.

Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus segera cek status penerimaan siswa apakah sudah masuk atau belum.

Pencairan dana bansos untuk KJP Plus tahap 2 tahun 2024 ini telah berlangsung. Siswa yang sebelumnya telah mendaftar, siap-siap untuk melakukan pengecekan status penerimaan.

Apa Itu Kartu Jakarta Pintar?

KJP Plus ini adalah bantuan sosial yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan.

Bansos KJP Plus ini berguna untuk memberikan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian.

Bansos ini diperuntukkan kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun yang merupakan dari keluarga tidak mampu atau KPM.

Nantinya secara berkala setiap bulannya, penyaluran dana bansos ini akan diberikan kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan PKBM.

Jadwal Pencairan Bansos KJP Plus Tahap 2 2024

Pencairan KJP Plus 2024 untuk tahap 2 ini sudah dilakukan mulai Jumat, 6 Desember 2024 dan penyalurannya dilakukan secara bertahap.

Pencairan dana bagi penerima baru ini dilakukan setelah melalui beberapa proses sebagai berikut.

  • Pembukaan rekening
  • Cetak buku tabungan dan ATM
  • Penyerahan buku tabungan dan ATM
  • Pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI

Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024

Lantas bagaimana cara cek status penerimaan KJP Plus tahap 2 tahun 2024 ini?Berikut ini cara mudahnya.

  • Buka laman https://kjp.jakarta.go.id/
  • Pilih layanan pencarian ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ yang berada dipojok kiri bawah
  • Server akan mengarahkan ke laman periksa status penerimaan KJP
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua penerima KJP Plus
  • Klik Tahun, pilih ‘2024’
  • Klik Tahap, pilih ‘Tahap II’
  • Pilih menu ‘Cek’ yang berwarna hijau untuk proses pengecekan
  • Tunggu hingga server memunculkan nama penerima KJP Plus Tahap II
  • Jika data tidak muncul, bisa menanyakan langsung ke sekolah.

Itulah tadi informasi soal mengenai pencairan bansos KJP Plus tahap 2 periode November-Desember 2024.