Tawuran Sambil Live Media Sosial di Jakarta Utara, 6 Pelaku Langsung Diciduk Polisi
HAIJAKARTA.ID – Aksi tawuran sambil live di media sosial terjadi di kawasan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (26/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam kejadian ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan enam pelaku, berikut senjata tajam yang mereka gunakan.
“Sebanyak enam orang pelaku telah kami amankan beserta senjata tajamnya,” ujar Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto.
Tawuran Sambil Live Media Sosial di Jakarta Utara
Kompol Andry menambahkan, salah satu dari pelaku merupakan admin media sosial yang menyiarkan aksi tawuran secara langsung. Admin tersebut kini turut ditahan bersama lima pelaku lainnya.
“Adminnya yang menyiarkan secara live juga sudah kami amankan,” jelasnya.
Proses Pemeriksaan dan Pengembangan Kasus
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap para pelaku masih berlangsung.
Kompol Andry menyebut pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh terkait kasus tawuran tersebut.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, masyarakat diminta bijak menggunakan media sosial agar tidak memicu tindak kriminal atau konflik.